Berita
Pemkab Rembang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025, Kolaborasikan Edukasi dan Hiburan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
- 31 Oktober 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Rembang menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak 2025, yang berlangsung mulai Jumat (31/10/2025) hingga Minggu (2/11/2025).
Acara yang dipusatkan di Komplek Museum RA Kartini Rembang ini memadukan unsur edukasi pajak dengan hiburan masyarakat. Berbagai agenda menarik turut disiapkan, antara lain penyerahan penghargaan wajib pajak teladan oleh Bupati Rembang, pameran otomotif, custom contest, bazar UMKM, kopdar komunitas, senam zumba, hingga live music yang terbuka untuk umum.
Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Feri Sumardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi daerah.
“Kami ingin menumbuhkan peran masyarakat sebagai panutan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui edukasi dan inovasi layanan pajak, termasuk kemudahan pembayaran digital lewat QRIS,” jelas Feri.
Feri menambahkan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 76 persen dari target tahunan. Ia optimistis target tersebut dapat terlampaui dengan dukungan dan partisipasi masyarakat di sisa waktu dua bulan terakhir tahun ini.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, Pemkab Rembang memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak teladan dari berbagai sektor. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Rembang H. Harno, didampingi Wakil Bupati H. M. Hanies Cholil Barro’.
Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak sebagai sumber utama pendanaan pembangunan daerah.
“Tanpa panjenengan, pemerintahan tidak bisa berjalan. Pajak yang dibayarkan masyarakat itulah yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat kembali melalui berbagai program,” ungkap Bupati Harno.
Menurutnya, pajak daerah berkontribusi besar dalam mendanai program prioritas seperti layanan kesehatan gratis melalui BPJS, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak 2025, Pemkab Rembang berharap dapat memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah. Selain menumbuhkan kesadaran untuk taat pajak, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM yang turut serta dalam rangkaian acara. (Mif/RD/Kominfo)