Berita
Pemkab Rembang Tindak Lanjuti Kerusakan Ratusan Ruang Sekolah
- 29 Januari 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Hingga tahun 2026, Pemkab Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) melakukan pendataan dan tindak lanjut terhadap sekitar 300 ruang sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Sebagai langkah awal, Dindikpora Rembang telah menyampaikan nota dinas kepada Bupati Rembang pada Desember 2025 terkait sejumlah ruang sekolah yang memerlukan penanganan prioritas, terutama untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan belajar mengajar di tengah musim hujan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dindikpora Kabupaten Rembang, Kapti Prastiyo, menyampaikan bahwa terdapat beberapa ruang sekolah yang menjadi prioritas penanganan awal.
“Sebanyak 11 ruang sekolah yang kami prioritaskan untuk segera ditangani, meliputi ruang perpustakaan SDN Jambangan Kecamatan Sarang, ruang kelas SDN Leran dan SDN Jurangjero Kecamatan Sluke, dua ruang kelas dan kamar mandi SDN Sencangcoyo Kecamatan Lasem, empat ruang kelas SDN Jeruk Kecamatan Pancur, serta satu ruang kelas SDN Sendangmulyo Kecamatan Gunem,” jelas Kapti.
Selain itu, Kapti menjelaskan bahwa ratusan ruang sekolah lainnya yang mengalami kondisi rusak ringan hingga sedang saat ini telah masuk dalam proses pengusulan perbaikan secara bertahap sesuai dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
“Ada sembilan ruangan yang memang perlu penanganan secepatnya. Itu yang saya buatkan nota dinas,” ujarnya.
Pemkab Rembang juga terus melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan. Pada tahun 2025 lalu, program revitalisasi sarana pendidikan telah direalisasikan pada 60 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP.
“Tahun lalu, dari 60 sekolah yang direvitalisasi tersebut, sasarannya mencapai sekitar 300 ruang. Ada sekolah yang mendapatkan lebih dari satu ruang, seperti SDN Tireman yang memperoleh perbaikan sembilan ruangan,” tandasnya.
Melalui langkah bertahap dan terencana ini, Pemkab Rembang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Kabupaten Rembang. (Mif/RD/Kominfo)