Berita
Desa Gambiran Andalkan Inovasi KUPASTI untuk Tekan Stunting, Wakili Rembang ke Tingkat Jawa Tengah
- 26 Agustus 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan, terpilih sebagai Desa Berkinerja Baik dalam upaya dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) tingkat Kabupaten Rembang Tahun 2026. Capaian tersebut mengantarkan Desa Gambiran untuk mewakili Kabupaten Rembang dalam penilaian tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Penilaian Desa Berkinerja Baik dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Aspek yang dinilai tidak hanya menyangkut capaian program, tetapi juga komitmen pemerintah desa, dukungan anggaran, kinerja kader, penguatan kelembagaan, hingga inovasi yang dikembangkan desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko, mengatakan Desa Gambiran dinilai memiliki kemampuan yang baik dalam mengintegrasikan berbagai unsur tersebut dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Ada tujuh kriteria indikator penilaian seperti pelaksanaan rembug stunting untuk perencanaan tahun berikutnya, kinerja Kader Pembangunan Manusia, kinerja pemerintah desa dan inovasi dari desa tersebut,” kata Eko, Rabu (26/8).
Menurutnya, proses penilaian diawali dengan nominasi terhadap 10 desa. Dua desa tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya karena sebelumnya pernah mengikuti penilaian yang sama. Dari delapan desa yang tersisa, Desa Gambiran memperoleh nilai tertinggi.
Salah satu praktik baik yang menjadi keunggulan Desa Gambiran adalah inovasi Kunjungan Pasangan Usia Subur Risiko Tinggi (KUPASTI). Program tersebut dilakukan melalui pendampingan terhadap pasangan usia subur yang memiliki faktor risiko terkait stunting.
“Dari delapan desa itu dipilih Desa Gambiran karena melakukan pendampingan kepada pasangan usia subur yang berisiko stunting,” ujarnya.
Menurut Eko, pendekatan tersebut menjadi bagian penting karena pencegahan stunting perlu dilakukan sejak sebelum kehamilan. Dengan pendampingan terhadap pasangan usia subur yang memiliki faktor risiko, desa dapat melakukan identifikasi dan intervensi lebih awal.
Penilaian dilakukan melalui verifikasi bukti dukung serta pelaksanaan program di lapangan. Tim penilai melibatkan unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta tenaga pendamping desa.
Eko menjelaskan, terdapat tujuh aspek utama yang menjadi indikator penilaian Desa Berkinerja Baik. Aspek tersebut meliputi pelaksanaan rembug stunting, pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting, kinerja Kader Pembangunan Manusia, komitmen pemerintah desa, pembinaan kelembagaan, monitoring dan evaluasi, serta inovasi desa.
Pada aspek rembug stunting, penilaian mencakup proses perencanaan program, pelibatan berbagai unsur, identifikasi permasalahan dan potensi desa, serta tindak lanjut hasil rembug stunting dalam Musyawarah Desa.
Sementara pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting antara lain dilihat dari ketersediaan data sasaran, pelaksanaan posyandu, pemanfaatan data, edukasi, serta tata kelola tim percepatan penurunan stunting dan Rumah Desa Sehat.
Kinerja Kader Pembangunan Manusia juga menjadi bagian penting dalam penilaian, khususnya dalam pemantauan dan pelaporan data, pemantauan kelompok sasaran, serta konsolidasi data.
Selain itu, komitmen pemerintah desa dinilai melalui regulasi dan dukungan anggaran yang berkaitan dengan upaya pencegahan stunting, termasuk yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Aspek lainnya meliputi pembinaan kelembagaan, termasuk kader posyandu, Tim Pendamping Keluarga, Kader Pembangunan Manusia, peningkatan kapasitas, serta penguatan kelembagaan. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan pemerintah desa maupun pemerintah di tingkat atas juga menjadi bagian dari penilaian.
Data dari sistem electronic Human Development Worker atau eHDW juga menjadi salah satu bukti pendukung dalam proses penilaian. Sistem berbasis web dan seluler tersebut digunakan untuk membantu Kader Pembangunan Manusia dalam pendataan, pemantauan, dan pelaporan pelaksanaan pencegahan stunting di tingkat desa.
Berdasarkan data eHDW yang digunakan dalam penilaian, Desa Gambiran mencatat capaian 96,24 persen.
Di Kecamatan Pamotan, sejumlah desa lainnya juga mencatat capaian tinggi, antara lain Desa Gegersimo sebesar 97,88 persen, Pragen 96,51 persen, Tulung 96,19 persen, Japerejo 96,09 persen, Mlagen 95,81 persen, Bamban 92,78 persen, Ngemplakrejo 91,52 persen, dan Kepohagung 91,03 persen.
Namun, Eko menegaskan capaian data tersebut bukan menjadi satu-satunya dasar penetapan Desa Berkinerja Baik. Penilaian juga mempertimbangkan bukti pelaksanaan program, kinerja kader dan pemerintah desa, komitmen penganggaran, penguatan kelembagaan, monitoring dan evaluasi, serta inovasi yang diterapkan.
“Setiap tahun ada penilaian Desa Berkinerja Baik dan selalu kita kirim ke Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Pada tahun sebelumnya, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, menjadi perwakilan Kabupaten Rembang yang masuk dalam kriteria Desa Berkinerja Baik. Tahun ini, giliran Desa Gambiran yang akan membawa nama Kabupaten Rembang dalam penilaian Desa Berkinerja Baik tingkat Provinsi Jawa Tengah. (re/rd/kominfo)