Berita
Dishub Rembang Perkuat Koordinasi dengan Satlantas untuk Beri Efek Jera Pelanggar Parkir di Pantura
- 8 September 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang akan memperkuat koordinasi dengan Satlantas Polres Rembang untuk menindak tegas kendaraan yang nekat berhenti dan parkir di bahu Jalan Nasional atau jalur Pantura. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pengemudi untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Rembang, Rahmat Purwono, mengatakan bahwa Dishub selama ini mengedepankan pendekatan preventif melalui kegiatan patroli, imbauan, hingga pemberian stiker peringatan. Namun, untuk tindakan hukum berupa penilangan, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
“Kalau secara regulasi, sanksinya tetap ditilang. Tetapi yang mempunyai kewenangan menilang adalah polisi. Nanti kita koordinasikan dengan lantas untuk penindakan,” ujar Rahmat, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar penertiban tidak hanya berhenti pada sebatas imbauan. Dengan adanya penindakan yang nyata terhadap pelanggaran, diharapkan para pengemudi memiliki kesadaran tinggi untuk tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
“Untuk upaya preventif kita terus lakukan, dan untuk penindakan nanti kita koordinasikan dengan lantas, supaya ada efek jera,” tegasnya.
Dishub Rembang sendiri terus menggencarkan patroli rutin di sepanjang jalur Pantura guna mengantisipasi kendaraan besar yang berhenti maupun parkir sembarangan di bahu jalan. Penertiban ini krusial dilakukan karena keberadaan truk yang parkir di jalur nasional, khususnya di sekitar titik traffic light, terbukti dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Jalur Pantura itu jalur nasional, tidak boleh diparkiri. Apalagi di dekat traffic light, kalau banyak parkir di kiri jalan akan menimbulkan kemacetan,” jelas Rahmat.
Dalam patroli terbaru yang dilaksanakan pada Jumat pekan lalu, petugas Dishub mendapati sebanyak 22 kendaraan yang kedapatan berhenti di bahu Jalan Nasional. Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah ruas jalan mulai dari Kecamatan Lasem hingga Kecamatan Sluke.
Dari total 22 kendaraan tersebut, sebanyak 12 kendaraan diketahui hanya berhenti sementara untuk beristirahat. Sementara itu, 10 kendaraan lainnya teridentifikasi parkir dalam waktu lama dan langsung diberikan stiker peringatan oleh petugas.
Rahmat menjelaskan, pihak Dishub tetap memberikan ruang dan toleransi yang manusiawi bagi pengemudi yang berhenti sejenak untuk makan atau memulihkan tenaga. Kendati demikian, setelah keperluannya selesai, pengemudi diimbau untuk segera melanjutkan perjalanan dan tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir tetap.
“Kalau mereka makan, kita segerakan untuk berjalan. Tetapi kalau memang diparkir, kita kasih stiker peringatan,” katanya.
Lebih lanjut, keberadaan truk yang parkir di bahu jalan juga menjadi perhatian serius dari aspek keselamatan jiwa. Terutama pada malam hari, kendaraan besar yang berhenti tanpa penerangan yang memadai kerap kurang terlihat oleh pengemudi lain sehingga berpotensi memicu kecelakaan beruntun.
Ia mencontohkan insiden yang sempat terjadi di wilayah Lasem, di mana sebuah truk yang berhenti karena pengemudinya sedang makan akhirnya ditabrak oleh kendaraan lain dari arah belakang.
Guna menjaga efektivitas pengawasan, Dishub Rembang menjadwalkan patroli secara rutin dengan menyesuaikan dinamika di lapangan. Patroli umumnya dilakukan setiap satu hingga dua minggu sekali dengan menyasar titik-titik yang dinilai paling rawan dijadikan lokasi mangkal kendaraan besar.
Beberapa kawasan yang menjadi prioritas pengawasan antara lain kawasan Lasem sebelum traffic light hingga Babagan, kawasan SPBU Gajah Mada, Dresi, serta sejumlah titik di jalur Pantura bagian timur, termasuk kawasan warung makan dan area sekitar SPBU.
Melalui kombinasi patroli preventif, sosialisasi persuasif, serta koordinasi penegakan hukum bersama Satlantas Polres Rembang, Pemkab Rembang optimis pelanggaran parkir di jalur Pantura dapat ditekan secara signifikan, demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas dan perjalanan yang aman bagi seluruh pengguna jalan. (re/rd/kominfo)