Berita
Bupati Rembang Dorong RLC Perluas Edukasi dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat
- 21 Oktober 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Bupati Rembang Dorong RLC Perluas Edukasi dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Bupati Rembang Harno berharap Rembang Lawyer Club (RLC) semakin berperan dalam memberikan edukasi hukum dan memperluas bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Memasuki usia satu tahun, organisasi advokat tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Rembang.
Harapan itu disampaikan Harno dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 RLC di Aula Hotel Gajah Mada, Kabupaten Rembang, Selasa (20/10/2026).
Harno mendorong RLC tidak hanya menjadi wadah bagi advokat untuk mengembangkan profesionalitas, tetapi juga berperan aktif meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada tegaknya aturan. Hukum juga harus menghadirkan perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi setiap warga negara.
“Keadilan sejati bukan karena tegaknya aturan, tetapi juga tentang hadirnya perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi setiap warga negara. Akhirnya, kami mengajak anggota RLC untuk menjaga marwah profesi, memperkuat sinergi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Rembang,” ungkap Harno.
Sementara itu, Ketua RLC Abdul Mun’im menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan menjadi fokus utama organisasi yang dipimpinnya.
Selama satu tahun berdiri, RLC yang beranggotakan puluhan advokat telah memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan tersebut menjadi bentuk pengabdian profesi advokat bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Mun’im menjelaskan, peringatan HUT ke-1 RLC mengusung tema “Advokat Profesional, Integritas dan Cita-Cita Bersama Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan bagi Masyarakat”.
Menurutnya, tema tersebut menegaskan pentingnya peran advokat dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus membangun sinergi dengan lembaga eksekutif dan legislatif.
Namun, sinergi antarlembaga harus tetap berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, tanpa mengesampingkan independensi dan profesionalitas.
“Sinergitas bukan berarti saling mengintervensi, tetapi justru saling menjaga profesionalitas sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Saya rasa itu yang terpenting. Kegiatan kali ini merupakan embrio ke depan, RLC sebagai wadah untuk para pencari keadilan,” tegas Mun’im.
Memasuki tahun kedua, RLC berencana menyusun program kerja yang lebih terarah agar keberadaan organisasi semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Peringatan HUT ke-1 RLC juga diisi dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri Rembang, serta kalangan praktisi hukum.
Diskusi tersebut menjadi ruang bertukar pandangan mengenai persoalan hukum, peningkatan profesionalitas advokat, dan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. (Mif/rd/Kominfo)