Berita
Struktur Organisasi
- 4 September 2014
 - Posted by: Redaksi
 - Category: Profil Pemerintahan Uncategorized
 
							 Tidak ada komentar 
						
					Perangkat Daerah terdiri dari :
a. Sekretariat Daerah;
b. Staf Ahli;
c. Sekretariat DPRD;
d. Dinas Daerah, terdiri dari :
- Dinas Pendidikan;
 - Dinas Kesehatan;
 - Dinas Pekerjaan Umum;
 - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
 - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi;
 - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah raga;
 - Dinas Pertanian dan Kehutanan;
 - Dinas Kelautan dan Perikanan;
 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
 - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral;
 - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
 
e. Lembaga Teknis Daerah, terdiri-dari :
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
 - Inspektorat;
 - Badan Kepegawaian Daerah;
 - Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana;
 - Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
 - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat;
 - Badan Lingkungan Hidup;
 - Kantor Perpustakaan dan Arsip;
 - Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno;
 
f. SATPOL PP;
g. Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu;
h. Kecamatan
i. Kelurahan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.