Berita
Targetkan WTP, Pemkab Perbaiki Pencatatan Aset
- 3 Januari 2018
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang selain menginginkan Adipura tahun ini juga mentargetkan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP dianggap sebagai salah satu indikator bahwa pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih.
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mengatakan selama ini pengelolaan aset menjadi kendala utama Pemkab Rembang dalam meraih predikat WTP. Selama ini aset-aset Pemkab tidak terurus dengan baik.
“Dari dulu aset hanya didata saja oleh bendahara, sedangkan setelah dicek di lapangan terkadang di data ada namun barangnya tidak ada, begitupun sebaliknya. Di masa pemerintahannya sudah hampir satu tahun ini dengan pendampingan BPKP sudah hampir selesai meskipun masih ada yang belum seperti di dinas pendidikan dan di dinas PU ini bagaimana penilaian aset jalan, aset yang ada di pengairan dan SD,” ujarnya.
Aset sekolah SD selama ini juga masih menjadi persoalan, kasusnya tanah sekolah milik desa, ada juga yang milik perseorangan namun gedungnya milik pemkab. Sebanyak 80 persen keberadaan sekolah SD kondisinya seperti itu.
Terkait hal itu, Bupati mengambil kebijakan bagi tanah sekolah milik desa atau pribadi yang memang dijual maka akan dibeli. Seperti di SDN Tlogotunggal milik pribadi yang kemudian dijual maka langsung dibeli oleh Pemkab.
Selain itu aset berupa jalan juga dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal selama ini Pemkab tidak pernah memperhatikan itu.
“Sampai penilaian jalan yang 680 kilo itu nilainya berapa, itukan harus muncul semua angka- angkanya. Kita ndak pernah memperhatikan itu, nah sekarang kita dituntut untuk WTP harus ada angka- angkanya. Irigasi yang di PU ada berapa meter, harganya berapa kan antar daerah beda. Di Ngajaran Sale dengan kota beda, itukan tidakpernah terekam di dalam administrasi,” ungkapnya.
Nilai atau harga yang berbeda di tiap daerah menjadi salah satu sulitnya pencatatan aset, sehingga diperlukan kecermatan. Saat ini per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibentuk tim khusus untuk menangani aset, dengan adanya tim tersebut persoalan pencatatan aset diharapkan bisa teratasi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.