Berita
Pencairan Dana Desa Masih Menggunakan Aturan Lama
- 22 Maret 2016
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah Uncategorized
Meskipun Pemerintah Pusat telah mensosialisasikan pencairan dana desa hanya dua tahap namun sampai saat ini peraturan pemerintah yang mengatur teknis pencairan dana desa masih belum diubah.
Oleh sebab itu Bupati Rembang Abdul Hafidz memerintahkan kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang memakai ketentuan lama mengenai pencairan dana desa, yaitu tiga tahap.
“Jika (PP) ada perubahan, maka perubahannya juga lewat PP. Karena PP baru belum ada dan peraturan bupatinya juga belum ada, perlu disikapi agar tidak menjadi polemik,” tandasnya.
Jika pun menunggu PP baru untuk menjalankan dana desa, maka ia menilai hal itu akan merepotkan pihak kepala desa karena pembangunan akan menjadi terpengaruh.
Pada rapat koordinasi dengan para kepala desa di Pendapa Museum Kartini Rembang, Senin (21/3/2016) siang, Bupati menyebutkan, dana desa dari Pemerintah Pusat yang ditransfer untuk 287 desa di kabupaten ini pada 2016 mencapai Rp178 miliar.
“Tahun 2015 hanya Rp79 miliar, tahun 2016 Rp179 miliar. Alokasi terbesar di Desa Pamotan dapat Rp761 juta. Terendah Desa Pantiharjo (Kecamatan Kaliori) hanya dapat Rp586 juta,” bebernya.
Sementara alokasi dana desa pada tahun ini pun naik dibandingkan dengan tahun lalu, dari Rp75 miliar menjadi Rp82 miliar.
“Yang paling besar Desa Tahunan (Kecamatan Sale) sampai Rp533 juta. Yang paling kecil, Desa Pantiharjo dapat Rp157 juta,” ungkapnya.
Adapun dana bagi hasil pajak dan retribusi yang dialokasikan masih sama dengan tahun lalu, yaitu Rp6 miliar.
Bupati menekankan, pemkab tetap akan mengawasi dana desa.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang Akhsanuddin menambahkan, rapat koordinasi dengan para kepala desa itu penting lantaran ada sejumlah perubahan, termasuk soal teknis pencairan.
“Hasil koordinasi ini penting untuk melaksanakan dana desa pada tahun ini,” terangnya.
Ditegaskannya, rapat koordinasi diperlukan pula untuk meningkatkan kompetensi kepala desa dan memacu akuntabilitas pemerintah desa serta memberi informasi soal dana yang akan masuk ke desa pada tahun ini.
Selain Bupati tampil sebagai narasumber dari Polres Rembang dan Kejari Rembang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.