Berita
Pemerintah Kabupaten Rembang > Berita > Berita Pemerintah > Pemanfaatan Ruko Baru di Pamotan Menunggu Tahapan Selanjutnya
Pemanfaatan Ruko Baru di Pamotan Menunggu Tahapan Selanjutnya
- 9 Januari 2019
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Tidak ada komentar
Pemanfaatan bangunan baru pertokoan di depan Masjid Pamotan dan bekas eks Kawedanan masih harus melalui tahapan berikutnya. Hal itu disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat talkshow disalah satu radio swasta belum lama ini.
Yang pertama, perlu kajian hukum terlebih dulu, apakah pengelolaannya nanti melalui pihak ketiga atau langsung dikelola oleh Pemerintah Kabupaten. Tahap berikutnya, membentuk semacam panitia pemanfaatan yang bertugas menangani proses peralihan dari aset daerah, kemudian digunakan warga untuk kepentingan usaha.
Ia meminta masyarakat agar jangan mudah berspekulasi, karena semua masih dalam proses. Apalagi menerima begitu saja informasi yang belum jelas dari mana asalnya.
“Bangunan ini kan baru jadi ya, kami perlu menindaklanjuti bagaimana regulasinya dan membentuk panitia pemanfaatan. Semua ada masanya. Jangan langsung menyiarkan kabar, mau dibeli ini, mau dibeli oleh si B. saya sendiri bertanya – tanya dari mana informasi itu, “ kata Bupati.
Bupati juga membantah adanya isyu bahwa bangunan Ruko akan ditempati oleh keluarganya Bupati, Ia merasa heran dengan adanya tudingan seperti itu. Oleh sebab itu dirinya menekankan Pemkab harus berhati – hati dalam menentukan kebijakan pengelolaan, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Targetnya antara 2 – 3 bulan kedepan, pemerintah dalam hal ini Disperindagkop dan UMKM baru bisa menyampaikan mekanisme pengelolaan.
“Katanya malah wis ora usah ngrembug Ruko, ora ngarah entuk, soale arep dinggoni keluargane Bupati kabeh. Mohon masyarakat sabar dan jangan memunculkan celethukan – celethukan seperti itu. Pemkab harus hati – hati sebelum melangkah,jangan sampai ada yang dirugikan apalagi melanggar hukum. Yang jelas untuk pedagang buah di depan Masjid, akan kami prioritaskan, “ imbuhnya.
Pertokoan di depan Masjid Pamotan menyedot anggaran sekira Rp 10 Miliar itu terdapat 12 unit Ruko. Sedangkan yang bagian selatan ada Ruko ukuran 4 x 8 Meter sekira 6 titik dan puluhan kios.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.