Berita
Otonomi Daerah Wujudkan Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
- 25 April 2019
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, memperingati hari otonomi daerah ke XXIII tahun 2019 di halaman Kantor Bupati Rembang, Kamis (25/4/2019).
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo mengatakan tema peringatan hari otonomi daerah ke 23 ini yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif.
“Tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah,” imbuhnya.
Ada 3 hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yaitu otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintah daerah, dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.
“Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, maka berbagai aktifitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat,” bebernya.
Bupati menyampaikan dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai konsumen pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai citizen termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.