Berita
1.874 Pelamar PPPK Dag Dig Dug Tunggu Hasil Seleksi Administrasi
- 16 Oktober 2023
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah submit sampai dengan tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 membludak. Tercatat ada 1.874 orang melamar PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Ribuan pelamar itu terdata paling banyak 599 mendaftar di formasi guru dengan 599 orang. Kemudian PPPK Kesehatan sebanyak 520 pelamar dan 755 melamar formasi PPPK teknis. Sedangkan kebutuhan pegawai Pemkab Rembang untuk formasi: guru 381, kesehatan 308, teknis 124, sehingga total 813.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKd) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian , Solikin , saat ditemui di kantor BKD, Senin (16/10/2023) mengatakan saat ini masih proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi berdasar surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tanggal 9 Oktober 2023, perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN TA. 2023 adalah 15 sampai dengan 18 Oktober 2023.
Solikin menambahkan peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan masa sanggah selama 3 hari. Sesuai jadwal masa sanggah mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.
“Sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan dari peserta. Tetapi ada kesalahan hasil seleksi administrasi, ” terangnya.
Ia menjelaskan bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui SSCASN. Sedangkan yang tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah sebanyak 1 kali melalui SSCASN.
Mira Kartika pendaftar PPPK asal Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang mengaku baru pertama kali mendaftar PPPK. Kini dia menunggu hasil seleksi administrasi keluar. “Daftar pertama kali ini, tinggal nunggu hasil seleksi administrasi. Deg-degan juga sih, semoga lolos, biar bisa berlanjut perjuangan, belajar untuk tahapan selanjutnya, ” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)