Berita
153 Bidan PTT Masuk Data Calon ASN
- 24 Februari 2017
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Sebanyak 153 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kabupaten Rembang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dengan demikian selangkah lagi mereka ditetapkan sebagai calon Aparatur Sipil Negara atau ASN setelah menyelesaikan pemberkasan.Hal itu terungkap saat kegiatan pengarahan kepada ratusan bidan PTT yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang di aula lantai IV kantor Bupati Rembang,Jum’at (24/2/2017).
Bupati Rembang,H Abdul Hafidz,S.Pdi mengatakan pemkab Rembang mengambil kebijakan semua bidan PTT yang ada 158 bidan atau 100 persen diajukan ke Kementrian Kesehatan. Padahal di daerah lain pemkabnya hanya mengajukan 25 persen,30 persen,50persen ada juga yang 10 persen dari jumlah bidan PTT yang ada.
Ternyata dari 158 Bidan PTT yang diajukan Pemkab ada 5 yang tidak masuk calon ASN. Bukannya tidak lolos,tetapi mereka tidak masuk karena adanya aturan dari Kementrian.
Menurut Bupati kelima Bidan yang tidak masuk data calon ASN tidak perlu khawatir. Kementrian akan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mereka.
“Pemerintah akan bertanggung jawab kesejahteraan mereka yang tidak masuk calon ASN. Bentuknya semua tunjangan dan gaji akan dipenuhi kementrian sebelum mereka menjadi pegawai P3K atau pegawai pemerintah perjanjian kerja ,”ujarnya.
Setelah pengumuman hari ini,mereka yang masuk data calon ASN diminta segera mengurus pemberkasan. Agar menerima gaji di bulan Maret.
“153 bidan ini segera menyelesaikan pemberkasan,minggu ini selesai. Karena TMT yang kita inginkan per 1 maret bisa terlaksana,karena jika telat SK dari kementrian Menpan maka bulan maret mbak-mbak tidak dapat gaji,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa lolos tidaknya Bidan PTT menjadi calon ASN ini murni, tidak ada campur tangan dari pihak lain. Maka saat pengambilan SK, bidan tidak boleh percaya jika ada oknum yang mengklaim bisa memperlancar atau alasan lainnya dengan meminta sejumlah uang.
“Jika diketahui ada bidan yang membayar atau memberikan uang maka SK tersebut bisa ditarik.”
Sementara itu Intan Permatasari, Bidan PTT yang bertugas di desa Langkir kecamatan Pancur mengaku senang setelah mendengar kabar dirinya lolos seleksi tersebut. Pasalnya beberapa bulan ini dirinya resah akan nasibnya.
“Alhamdulillah bisa lolos. Karena sebelumnya resah mas, karena setelah dua kali perpanjangankan tidak boleh lagi,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.