Berita
37 Sapi Terpapar PMK, Dintanpan Ambil Langkah Strategis
- 6 Januari 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi kembali merebak di beberapa daerah. Di Kabupaten Rembang, tercatat 37 sapi terpapar, dengan empat di antaranya mati.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, menyatakan bahwa meskipun kasus ini kembali muncul, masyarakat tidak panik seperti saat PMK pertama kali merebak pada tahun 2022. Dintanpan telah menyiapkan beberapa langkah penanganan untuk mengatasi situasi ini.
“Kami akan melakukan pengecekan lalu lintas hewan di pasar hewan. Selain itu, kami membentuk tim reaksi cepat untuk penanganan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi lain untuk sosialisasi serta meningkatkan kesadaran peternak agar dapat melakukan penanganan dini terkait PMK,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penutupan pasar hewan, Agus menegaskan bahwa hal tersebut memerlukan kajian terlebih dahulu berdasarkan hasil pengecekan di lapangan. Penutupan pasar hewan, menurutnya, merupakan kewenangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Dintanpan hanya berperan memberikan usulan atau rekomendasi.
“Jika potensi penularan PMK menunjukkan angka yang tinggi, dan ditemukan indikasi sapi terpapar PMK dijual di pasar, maka itu menjadi alasan kuat untuk sementara waktu menutup pasar guna mengurangi risiko penularan,” tambahnya.
Di sisi lain, salah satu peternak sekaligus pedagang sapi, Tono, mengaku lebih tenang dalam menghadapi wabah PMK kali ini. Menurutnya, pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran penting untuk menangani kasus ini secara lebih efektif.
“Secepatnya harus mengatasi dan menangani sapi yang terpapar secara cepat dan tepat, sehingga penanganannya lebih mudah. Dulu kami menangani banyak sapi yang terkena PMK, sekarang baru lima yang terpapar, sembuh empat, dan satu yang tidak sembuh terpaksa dipotong. Kami juga menggunakan obat kimia,” jelas Tono.
Langkah-langkah cepat dan tepat dari pemerintah serta kesadaran peternak diharapkan mampu menekan angka penularan PMK di Kabupaten Rembang. (Mif/Rud/Kominfo)