Berita
882 PPS Dilantik, Bupati Hafidz: Kuasai Diri dan Regulasi
- 24 Januari 2023
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Selasa (24/1/2023) melantik 882 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Rembang untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dalam kesempatan itu Bupati Rembang H.Abdul Hafidz meminta 2 hal penting yang harus PPS pegang selama bertugas. Selain menguasai regulasi,PPS juga harus menguasai diri agar tidak melanggar aturan sebagai panitia pemilu.
” Yang pertama saudara harus menguasai regulasi,baik undang-undang dan turunannya. Yang kedua saudara harus menguasai diri anda sendiri, tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu calon Presiden maupun DPR Legislatif,DPR Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI harus dihindari. Dua halĀ ini manakala anda bisa memuat InsyaAllah demokrasi akan berdiri tegak dan pemilu akan menjadi berkualitas,” harapnya.
Dengan adanya PPS yang profesional dalam menjalankan tugasnya maka akan terwujud pesta demokrasi yang berkualitas dan benar- benar demokratis.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Iqbal Fahmi menyebut ratusan PPS ini mengemban tugas selama 14 bulan dari mulai bulan Februari 2023 sampai April 2024. Selama menjabat Iqbal meminta PPS memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan pemilih maupun pemangku kepentingan atau kebijakan di wilayahnya masing- masing, salah satunya terkait sekretariat.
“Setelah pulang dari sini (setelah dilantik-red) PPS segera berkoordinasi dengan kepala desa
masing – masing untuk sekretariat PPS, karena maksimal setelah 7 hari dilantik sekretariat PPS harus sudah terbentuk. Sebagai penyelenggara pemilu, integritas harus dijunjung tinggi, netralitas,dan juga berpegang teguh,serta kapasitas sebagai penyelenggara pemilu harus terus ditingkatkan.”
PPS juga dituntut untuk mengupdate informasi tentang tahapan Pemilu melalui website resmi KPU. Harapannya juga mampu memberikan informasi yang benar dan mengkonter berita hoax yang seringkali tersebar di media sosial.
“PPS harus aktif di media sosial , harus menjadi bagian dari agen sosialisasi terutama di wilayah desa atau kelurahan . Ujung tombak dari penyelenggara Pemilu, sebentar lagi kita akan melakukan pemutakhiran data pemilih,kita akan membentuk pantarlih, mohon nanti disiapkan, ” tuturnya.
Dalam pelantikan PPS serentak ini disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). (Mif/Rud/Kominfo)