Berita
9003 Ustad/Ustadzah Menerima Bantuan Perlindungan BP Jamsostek
- 7 November 2020
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Baznas Kabupaten Rembang memberikan bantuan pembayaran satu kali iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk 9003 Ustad / ustadzah di Kabupaten Rembang. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang, Imam Maskur, didampingi oleh Kepala BP Jamsostek Cabang Kudus , Multanti , BP Jamsostek Rembang Uun Setyadi, Ketua Baznas Rembang Abdul Wahid Hazby di Pendopo saat Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang di pendapa Museum RA Kartini, Sabtu (7/11/2020).
Pjs Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Baznas yang telah mendaftarkan ribuan Ustad/Ustadzah ke dalam BP Jamsostek.
Total nominal uang untuk pembiayaan BP Jamsostek tersebut sebesar Rp. 84.628.200,- , dimana setiap orangnya Rp. 9.400,-.
Upaya ini perlu dilakukan karena Pemerintah Provinsi Belum bisa memberikan santunan kepada mereka, padahal perjuangan dalam mendidik anak-anak menjadi soleh dan solehah sangat berat.
“Jadi kami dan Baznas berusaha bagaimana ustad dan ustadzah sejumlah 9000 orang diproteksi ,dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ketika ada kecelakaan dibiayai oleh BPJS, ketika ada kematian biasa dikasih Rp.42 juta, ketika meninggal dunia karena kecelakaan dikasih Rp.72 juta, ” ujarnya.
Pemkab Rembang dan Pemprov Jawa Tengah telah memberikan insentif. Dari Pemkab satu Ustad diberi Rp.300 ribu perbulan selama 11 bulan kepada hampir 4000 ustad/ustadzah , sedangkan Pemprov memberi Rp.100 ribu per bulan selama satu tahun kepada semua ustad yang tergabung ke dalam Forum Komunikasi Diniyah Takwiniyah (FKDT), Forum Komunikasi PonPes (FKPP), Badan Kordinasi TPQ (Badko TPQ).
Kepala BP Jamsostek Cabang Kudus , Multanti menambahkan setelah penyerahan secara simbolis ini pihaknya segera menginput data ke dalam sistem.
“Data sebanyak 9.003 pekerja sosial keagamaan yang menerima bantuan pembayaran BP Jamsostek ini sudah ada di kami. Mudah- mudahan bisa dalam waktu yang cepat, sehingga sesuai kesepakatan Baznas siap membiayai iurannya ke badan penyelenggara, ” ujarnya.
Terkait program seperti ini menurutnya, Rembang sangat mendukung melalui Baznas. Pasalnya bantuan pembayaran seperti juga menyesuaikan apakah ada anggarannya atau tidak.
Sementara Kepala BPJS Rembang , Uun Setiady menambahkan BP Jamsostek tak hanya memberikan perlindungan resiko kerja, tetapi juga turut membantu upaya mensejahterakan para pekerja. Program ini merupakan program unggulan pemerintah provinsi dalam rangka perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sosial keagamaan.
Selain menyerahkan bantuan pembiayaan BP Jamsostek, diserahkan pula klaim JKK dan JKM kepada Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Plt Bupati Rembang senilai Rp. 1.8 milyar lebih kepada 50 pekerja dan ahli waris peserta BP Jamsostek.