Berita
Bantu Ketersediaan Air Petani, Pemkab Rembang Tambah Jumlah Embung Tiap Tahun
- 1 Desember 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Sebagian besar lahan pertanian di Kabupaten Rembang merupakan sawah tadah hujan. Untuk itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang setiap tahunnya terus membangun embung di berbagai wilayah.
Embung sebagai tampungan air hujan agar tidak hilang percuma sangat diperlukan karena pengairan di sawah tipe itu sangat tergantung dengan turunnya hujan. Pembuatan embung di Kota Garam ini terus dialokasikan anggaran baik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negar (APBN).
Keberadaan embung dapat dijadikan wadah untuk menampung air pada waktu air sangat melimpah di musim penghujan dan menyimpan air untuk kemudian disalurkan ke lahan pertanian pada saat musim kemarau.
Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Khoirul Anam, Kamis (1/12/2022) menyampaikan Rembang merupakan daerah yang cenderung kering untuk lahan pertaniannya. Oleh sebab itu, ketersediaan air sangat dibutuhkan untuk para petani.
Salah satu upaya Dintanpan Rembang untuk membantu petani dalam mencukupi kebutuhan air untuk mengolah lahan pertanian adalah dengan membangun dan merehabilitasi embung.
“Walaupun ada program-program lain selain embung seperti rehabilitas irigasi tersier untuk pertanian, ada irigasi dengan sumur tanah dangkal, embung ini sangat membantu petani,” imbuhnya.
Jumlah embung di Kabupaten Rembang setiap tahunnya terus mengalami penambahan.
Dari data Dintanpan tahun 2015 total ada 53 unit embung. Tahun 2017 ada 62 unit, tahun 2018 75 unit, tahun 2019 95 unit, tahun 2020 104 unit dan 2021 114 unit.
Pembangunan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara di tahun 2022 ini, Pemkab Rembang kembali menambah jumlah embung dengan membangun 9 unit dan merehabilitasi 13 embung. Sehingga total ada 22 embung ditambah pembangunan 1 embung dari APBN.
“Setiap tahun itu kegiatan pemeliharaan maupun pembangunan embung baru untuk pertanian itu ada. Untuk tahun depan itu mungkin cuma ada 2 atau 3, tapi untuk tahun ini jumlahnya lumayan,” kata dia.
Dari embung-embung yang sudah terbangun itu, lanjut dia, rata-rata memiliki ukuran kecil hingga sedang dengan kapasitas 200-500 meter kubik. Sementara untuk embung dengan ukuran dan kapasitas besar merupakan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU).
“Daripada air ini terbuang sia-sia, maka kita bangun embung-embung kecil yang bisa digunakan untuk menampung air dimana nantinya bisa membantu petani Ketika musim kemarau,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, syarat untuk pembangunan sebuah embung, kelompok tani mengajukan proposal terkait kebutuhan embung di desanya. Kemudian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan embung harus terlebih dahulu di hibahkan ke kelompok tani atau dengan kata lain tanah tidak boleh milik pribadi.
“Untuk hibah itu salah satu syaratnya kan tanahnya harus clean and clear. Kalau memang tanah itu masih milik perorangan kita tidak bisa,” pungkasnya. (Mif/Rud/Kominfo)