Berita
BPK Akan Lakukan Pemeriksaan Interim Pemkab Rembang
- 13 Februari 2019
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Rembang mulai hari Rabu (13/2/2019). Sosialisasi kegiatan mereka selama di Rembang dilakukan di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang yang dihadiri Sekda Rembang Subakti dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bagus Kurniawan Kasub Auditorat Jateng 1 BPK Perwakilan Provinsi Jateng mengatakan pemeriksaan interim LPKD 2018 akan dimulai Senin (18/2/2019) hingga 25 hari ke depan. Sebelumnya, sejak Senin 11 Februari hingga Jum’at (15/2/2019) besok BPK melakukan pemeriksaan Bantuan Partai Politik (Banpol) yang diberikan oleh Pemkab Rembang ke Partai Politik tahun anggaran 2018 .
Bagus menjelaskan kenapa tahapan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Rembang dinamakan pemeriksaan interim. Pasalnya LKPD 2018 saat ini masih dalam proses penyusunan oleh Pemkab dan masih dalam proses review oleh Inspektorat.
“Setelah pemeriksaan interim selesai, nanti dilanjutkan pemeriksaan terinci terhadap LKPD yang telah selesai disusun dan diserahkan ke BPK. Kemudian mulai satu April nanti untuk pemeriksaan laporan keuangannya, sampai Mei insyaAllah penyerahan hasil pemeriksaan BPK, “ ujarnya.
Untuk itu mulai hari ini hingga bulan Mei mendatang, tim dari BPK akan bertemu dengan jajaran OPD. Ia berharap pemeriksaan laporan keuangan tersebut tidak mengganggu tugas-tugas dari OPD, sehingga untuk waktunya bisa diatur terlebih dulu.
Tujuan dari pemeriksaan interim yaitu memantau hasil pemeriksaan tahun- tahun sebelumnya, menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan pada perundang-undangan. Selain itu pemeriksaan interim juga menguji subtantif atas Kas, Belanja Modal, Persediaan, Belanja Hibah , Bansos, Aset Tetap, Pendapatan dan Piutang, serta mendukung perencanaan audit LKPD 2018.
Sekda berharap dengan pemeriksaan LKPD 2018 , opini dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya seluruh jajaran Pemkab di tiap OPD telah berupaya keras dalam menyelesaikan permasalahan aset.
“Rekan- rekan telah berdarah-darah dalam menyelesaikan permasalah aset yang menjadi salah satu ganjalan dalam perolehan WTP. Ada empmat OPD besar yang memiliki permasalahan aset, diantaranya Setda, DPU TARU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, “ ungkapnya.
Sampai saat ini Kabupaten Rembang sama sekali belum pernah mendapatkan WTP. Hal itu juga sama dialami oleh Brebes dan Tegal. Ia yakin dengan komitmen dari Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Wakil Bupati H. Bayu Andriyanto dalam meraih WTP, Rembang akan sukses meraih WTP.
1 Komentar
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Setuju ..bila dilakukan kmbali/ulg lg.
Trutama dipedesaan.sngt minim pembangunan.jln udh rusak.jg tdk respon.dari kabupaten maupun kelurahan.