Berita
Bupati Apresiasi Partisipasi Warga di Pilkades Serentak
- 3 Oktober 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 42 desa ditambah 2 desa yang menyelenggarakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) digelar secara serentak Minggu ( 2/10/2022).
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memantau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bupati Rembang Abdul Hafidz bersama Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan meninjau pelaksanaan Pilkades di Desa Gedangan Kecamatan Rembang, Desa Sidorejo Kecamatan Pamotan, Sidomulyo Kecamatan Sedan, Desa Tahunan dan Mrayun Kecamatan Sale.
Selama pantauan Bupati berpesan kepada Panitia Pilkades agar memberikan pelayanan maksimal kepada warga yang ingin menyalurkan hak suara. Kemudian mewanti wanti kepada para calon kepala desa agar siap menang dan siap kalah.
Usai pantauan di tiga kecamatan, Bupati Hafidz mengungkapkan pelaksanaan pilkades sangat baik. Seluruh tahapan dijalani dan persyaratan dipenuhi oleh panitia dan warga.
“Yang diprediksi rawan, ya biasa saja. Mudah- mudahan lancar dan aman sampai pelantikan, ” imbuhnya.
Terkait partisipasi warga dalam menyalurkan hak suaranya, menurut Bupati cukup tinggi. Partisipasi rata- rata menurut pantauan dan laporan di atas 80 persen.
“Partisipasi pemilih tadi jam 12 rata- rata di atas 80 persen. Kalau pilkades selalu tinggi, paling tidak sampai selesai 90 an persen, ” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang, Dwi Martopo yang berada di tim lain menambahkan, dari pantauan di Desa Mojowarno kecamatan Kaliori, Desa Mantingan kecamatan Bulu, Desa Pedak Kecamatan Sulang, Desa Krikilan dan desa Logede kecamatan Sumber, rata-rata mencapai 80 persen lebih.
Ketidak hadiran warga ke TPS menurut Dwi Martopo dimungkinkan karena berada di luar daerah.
“Paling yang tidak hadir karena mereka sedang berada di luar kota.”
Meski tingkat partisipasi pemilih sudah lebih dari 80 persen panitia pemungutan suara tetap melakukan penghitungnan surat suara sesuai dengan aturan yaitu jam 14.00 Wib .(Mif/Rud/kominfo)