Berita
Bupati Berpesan Jajaran Dinas Perhubungan Harus Jalankan Tugas Sesuai Aturan
- 5 Januari 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz pada hari kerja ke-2 tahun 2022 ini kembali menjadi pembina apel untuk memberikan pengarahan pada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada hari Selasa (4/1/2022) ini , Bupati memberikan pengarahan kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Rembang.
Bupati Hafidz dalam kesempatan itu menyampaikan agar pegawai Dinhub dalam melaksanakan tugas harus sesuai regulasi. Bertindak waspada, hati-hati dan bijak.
Bupati mengingatkan jangan sampai pegawai Dinbub melakukan pungutan liar kepada masyarakat. Hal itu selain melanggar aturan, juga dapat mencoreng nama baik pemerintahan, dinas bahkan nama baik petugas itu sendiri.
“Anda bekerja untuk kemakmuran masyarakat yang dilindungi oleh aturan yang ada. Maka saya berharap hindari hal-hal yang melanggar ketentuan-ketentuan. Terutama berkaitan dengan pungutan-pungutan. Baik itu yang ada di jalan, terminal maupun di kantor. Dinhub ini rawan. Karena memang potensi-potensi itu ada. Dan itu menjadi incaran Saber Pungli,” imbuhnya.
Terkait kondisi kantor Dinas Perhubungan, Bupati menyebut tahun ini akan direnovasi. Harapannya kantor menjadi lebih nyaman dan representatif bagi pegawainya.
Sementara itu, Sekretaris Dinhub Kabupaten Rembang, Raidiyanto membenarkan pada tahun 2022 ini, Dinhub mendapat anggaran perbaikan kantor dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang.
“Tahun 2022, Dinhub akan mengadakan rehabilitasi gedung. Dengan anggaran Rp. 1 Milyar. Namun anggaran itu diposkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang. Yang merancang dari DPUTaru, sedangkan lokasinya di Dinhub,” jelasnya.
Seusai apel pagi, Bupati beserta rombongan, meninjau kondisi kantor. Kemungkinan renovasi kantor nantinya tidak berupa gedung bertingkat. Mengingat lokasi Dinhub, lahannya luas.(Mif/Rud)