Berita
Bupati Hafidz Minta Panitia PTSL 2022 Tak Ragu Jalankan Tugas
- 11 Januari 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 diminta tak ragu- ragu dalam melaksanakan tugas. Namun jangan sampai melenceng dari aturan yang ada.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam pelantikan panitia Ajudifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di hotel Pollos, Selasa (11/1/2022).
Bupati Abdul Hafidz menambahkan sudah ada Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2021 tentang biaya PTSL. Dimana dalam Perbup tersebut pada pasal 10 menyebutkan besaran biaya untuk PTSL seluruh desa atau kelurahan paling banyak Rp.375.300,-.
“Itulah koridornya, riilnya tergantung bapak ibu di lapangan. Kami tidak bisa menentukan , tapi bapak ibulah yang menentukan kepastian riilnya, tapi sudah ada batasnya, maksimal Rp.375ribu, disamping juga ada biaya yang lain itu yang nanti perlu disampaikan mana- mana yang tidak bayar, mana yang bayar, harus transparan dan harus koordinasi yang baik, ” terangnya.
Jika hal – hal teknis , termasuk biaya diperhatikan maka diyakini PTSL di Kota Garam kembali sukses seperti tahun 2021. Lebih lanjut Bupati Hafidz menuturkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mendukung dan mengawal program PTSL. Pasalnya PTSL merupakan program strategis nasional.
Kepala BPN Rembang , Nurdin menyebutkan jumlah panitia PTSL ada 112 personel, terdiri atas staf dari BPN 60an orang dan selebihnya dari Desa. Tahun ini ada 64 desa dari 14 kecamatan yang menjadi sasaran PTSL.
“Targetnya 39 ribu untuk pengukuran dan 41 ribu untuk supaya jadi sertifikat. Jadi tahun 2022 ini kita diperintahkan untuk menyelesaikan 41 ribu sertifikat, untuk itu kami mohon dukungan kepada Bapak Bupati, ” ungkapnya.
Pada pelaksanaan PTSL tahun 2021 ATR BPN Rembang mendapat juara satu se Jawa Tengah. Atas prestasi tersebut Nurdin mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Bupati dan Pemkab Rembang serta semua pihak hingga ditingkatan desa. (Mif/Rud)