Berita
Bupati Rembang Akan Tindak Lanjuti Hasil Audit Seleksi PPPK dari Inspektorat
- 16 Juni 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Bupati Rembang, Harno telah menerima hasil investigasi dari Inspektorat Kabupaten terkait polemik dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan audit tersebut, ditemukan indikasi adanya pelanggaran etika yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses seleksi berlangsung.
Menanggapi temuan itu, Bupati Harno menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil audit secara tegas. Namun, ia belum membeberkan secara rinci jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat dalam pelanggaran.
“Yang jelas semua yang salah perlu dinasihati, dididik, dan dibina. Terkait sanksi dan sebagainya nanti ada yang menangani sendiri,” kata Bupati Harno, Senin (16/6).
Terkait mekanisme seleksi PPPK, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah masih mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan sejumlah rekomendasi dari panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Rembang.
“Kalau PPPK sudah jelas aturannya, Kemenpan RB juga sudah memberikan. Saya sudah bertemu Kemenpan RB juga, rekomendasi DPRD juga sudah jelas ada tujuh rekomendasi,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menyebut akan tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta membuka ruang bagi masukan dari legislatif.
“Saya akan menggunakan Undang-Undang dari Kemenpan juga mempertimbangkan masukan-masukan dari teman-teman DPRD. Untuk selanjutnya tunggu saja episode berikutnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat dua poin utama dalam rekomendasi hasil audit dari Inspektorat, yaitu temuan adanya pelanggaran dan tidak ditemukannya pelanggaran. Inspektorat memastikan bahwa pelanggaran yang ditemukan masih dalam kategori etis, bukan pidana atau merugikan keuangan negara. (re/rd/kominfo)