Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease (COVID-19) Bupati Rembang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah desa, kepala OPD dan instansi vertikal serta pengelola lembaga pendidikan keagamaan serta lembaga keagamaan.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).