Berita
Bupati Rembang Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- 9 Januari 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Sebanyak 59 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Rembang Harno di Pendopo Museum Kartini, Jumat (9/1). Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
Total 59 pejabat yang dilantik terdiri atas 14 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 22 pejabat Administrator, 17 pejabat Pengawas, dan 6 pejabat Fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan yang diberikan bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat, pemerintah, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bertujuan mengoptimalkan kinerja organisasi dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi, mengisi kekosongan jabatan, serta menyeimbangkan beban kerja agar produktivitas dan semangat kerja tetap terjaga.
Menurut Bupati Harno, proses mutasi dan promosi dilaksanakan dengan berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Sumpah dan janji jabatan yang diucapkan bukan formalitas, tetapi komitmen moral, etika, dan hukum untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya orientasi pelayanan publik. Para pejabat yang baru dilantik diminta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan sikap ramah, responsif, dan berkeadilan, serta mampu berinovasi dan adaptif terhadap perubahan.
Selain itu, Bupati Harno mengajak seluruh pejabat menjaga integritas serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang baik. Karena itu, hindari praktik yang bertentangan dengan aturan dan jalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)