Berita
Dindagkop UKM Rembang: Koperasi Merah Putih dan BUMDes Miliki Prinsip yang Berbeda
- 20 Mei 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupateen Rembang menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak dapat disamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penegasan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait perbedaan prinsip dan fungsi antara kedua lembaga.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang dibentuk dan dimiliki oleh anggota, dengan asas dari, oleh, dan untuk anggota. Sementara itu, BUMDes didirikan atas inisiatif pemerintah desa dan merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa.
“Asas pendirian koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Sedangkan BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa. Hasil dari usaha BUMDes sebagian masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan koperasi membagikan sisa hasil usaha kepada anggotanya,” ujar Mahfudz, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut disampaikan, Koperasi Merah Putih mengusung nilai-nilai koperasi seperti asas kekeluargaan, demokrasi ekonomi, serta keanggotaan yang bersifat terbuka. Sementara itu, BUMDes cenderung terintegrasi dengan program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah desa.
Pemerintah Kabupaten Rembang berharap masyarakat tidak lagi menyamakan keduanya, melainkan memandang adanya peluang sinergi antara koperasi dan BUMDes dalam memperkuat perekonomian desa. Masing-masing lembaga memiliki peran dan kewenangan tersendiri yang jika dikelola secara kolaboratif, dapat saling melengkapi.
“Jadi, meskipun berbeda prinsip, kami mendorong agar BUMDes tidak saling menghambat koperasi dan UMKM, tetapi justru saling mendukung demi kemajuan bersama,” imbuh Mahfudz.
Untuk mendukung kelancaran operasional Koperasi Merah Putih, Dindagkop UKM akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kelembagaan, dengan keanggotaan yang berasal dari warga desa masing-masing.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan berbasis komunitas. (re/rd/kominfo)