Berita
Dintanpan Rembang Terapkan Formulir Digital untuk Pelaporan Inseminasi Buatan
- 7 Juli 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang mulai menerapkan sistem pelaporan layanan Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik melalui formulir digital. Inovasi ini dilakukan menyusul tidak berfungsinya aplikasi Identik PKH milik Kementerian Pertanian sejak awal Juli 2025.
Sosialisasi penggunaan formulir digital telah dilaksanakan di Aula Dintanpan Rembang pada Senin (7/7), diikuti oleh para inseminator. Dalam formulir tersebut, petugas diminta mengisi data seperti tanggal pelayanan, identitas ternak, nama dan alamat pemilik ternak, jenis pejantan, serta produsen semen beku (straw).
Kepala Bidang Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana, menjelaskan bahwa pelaporan sebelumnya dilakukan melalui aplikasi Identik PKH. Namun kini aplikasi tersebut sudah tidak dapat diakses.
“Tidak tahu apakah karena kontraknya sudah habis atau memang tidak ada lagi yang mengelola di sana. Karena itu, kami berinisiatif menggunakan Google Form sebagai alternatif pelaporan,” ujarnya.
Menurut Lulu, pelaporan menggunakan formulir digital bersifat real time dan wajib diisi segera setelah pelayanan dilakukan. Sistem ini dinilai mendukung akuntabilitas kerja para inseminator dan memudahkan pemantauan efektivitas layanan IB di lapangan.
“Meskipun Google Form ini aplikasi gratis, tetapi memiliki fasilitas analisis data yang cukup memadai untuk kami gunakan dalam memantau dan mengevaluasi kinerja petugas,” imbuhnya.
Data yang terkumpul dari formulir tersebut juga akan menjadi basis penting untuk mengetahui distribusi straw (bibit pejantan), populasi pejantan, serta indukan ternak di Kabupaten Rembang. Lulu berharap sistem ini bisa dikembangkan untuk mencakup pelaporan kebuntingan secara real time.
“Selama ini kami belum memiliki laporan kebuntingan yang benar-benar aktual dari lapangan, sehingga menyulitkan dalam menghitung angka service per conception (S/C) maupun conception rate (CR) yang sebenarnya. Harapannya, pelaporan ini bisa jadi langkah awal menuju sistem data peternakan yang lebih baik,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)