Berita
DLH Rembang Evaluasi Pengerahan ASN Sapu Jalan, Kini Terapkan Strategi Baru
- 8 September 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyapu jalan-jalan protokol di wilayah Kota Rembang mulai 1 September 2026 akhirnya dievaluasi. Kebijakan tersebut sebelumnya ditempuh menyusul berakhirnya kontrak 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan DLH Rembang pada 31 Agustus 2026.
Namun, pengerahan lebih dari 60 ASN untuk membantu menjaga kebersihan jalan protokol pada praktiknya berdampak pada pembagian fokus kerja pegawai. Pelaksanaan tugas lapangan membuat sebagian pelayanan dan tugas administrasi di kantor menjadi kurang optimal. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi DLH Rembang.
“Memang ada beberapa pekerjaan, terutama pelayanan dan administrasi, itu terganggu.” ujar Kepala DLH Rembang, Ika Himawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2026)
Setelah dilakukan evaluasi, DLH kemudian menempuh strategi baru. Salah satunya dengan menarik kembali sebagian pegawai yang sebelumnya dikerahkan untuk menyapu jalan protokol.
Dalam skema terbaru, tujuh pegawai PPPK yang sebelumnya pernah bertugas sebagai pramu kebersihan dikembalikan ke lapangan untuk membantu pekerjaan penyapuan.
“Dulu ada tujuh PPPK yang aslinya pramu kebersihan. Setelah diangkat, akhirnya masuk kantor. Sekarang kita kembalikan ke lapangan untuk menyapu lagi,” jelasnya.
Meski demikian, tujuh pegawai tersebut untuk sementara hanya bertugas pada pagi hari. Kebijakan itu masih akan dievaluasi berdasarkan kinerja dan kebutuhan di lapangan.
“Karena keterbatasan SDM, nanti hanya pagi saja. Biasanya dulu ada shift pagi sampai sore, sekarang hanya pagi. Tujuh ini tidak masalah, tapi nanti kita evaluasi lagi,” katanya.
Sementara itu, cakupan penugasan kebersihan juga dibagi berdasarkan wilayah. Untuk ruas mulai Karanggeneng hingga Jalan Cokroaminoto, kemudian kawasan selatan Alun-Alun Rembang hingga Galonan Selatan atau perbatasan selatan, penanganan kebersihannya turut mendapat dukungan.
“Yang ke selatan, Alun-Alun sampai Galonan Selatan, perbatasan selatan, sudah dibantu untuk kebersihan pasar,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan di DLH Rembang resmi tidak lagi bekerja setelah kontrak mereka berakhir pada 31 Agustus 2026. Mereka diberhentikan sementara karena belum ada ketersediaan anggaran untuk menggaji mereka dari APBD Induk.
Kendati demikian, alokasi anggaran gaji para tenaga outsourcing tersebut sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan, namun penyerapannya harus menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.
Kondisi tersebut membuat DLH harus mencari strategi taktis untuk memastikan kebersihan kawasan perkotaan tetap terjaga. Langkah awal ditempuh dengan mengerahkan ASN pada 1 September 2026, yang kemudian disempurnakan per Selasa, 8 September 2026 ini dengan menerjunkan kembali pegawai PPPK yang dulunya memang bekerja sebagai pramu kebersihan. (Mif/rd/Kominfo)