Berita
DPMPTSP Rembang Gelar Bimtek OSS RBA dan LKPM, Dorong Realisasi dan Integrasi Investasi
- 12 Juni 2025
- Posted by: rokhim -
- Category: Berita Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Rabu (11/6/2025), sebagai upaya memperkuat ekosistem investasi daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Inn Rembang ini diikuti oleh 38 pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar. Selain itu, delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang turut hadir sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam pengawasan penanaman modal.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono, menegaskan pentingnya integrasi dan koordinasi antarsektor dalam pengawasan penanaman modal.
“Dalam implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik (OSS RBA), DPMPTSP berperan sebagai koordinator. Namun untuk aspek teknis, menjadi ranah kewenangan OPD terkait. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kita menyamakan persepsi antarpihak terkait, agar pengawasan perizinan usaha dapat berjalan optimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,” jelasnya.
Budiyono juga menambahkan bahwa peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap LKPM penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan realisasi investasi yang terukur.
“Sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan investasi daerah. Dengan pemahaman yang sama, kita berharap investasi di Rembang semakin tumbuh, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja,” pungkas Budiyono.
Penelaah Teknis Kebijakan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Lazuardi Rifki Muslim, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong realisasi investasi berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara periodik.
“Melalui LKPM, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memiliki bukti legalitas usaha dari sisi aset tetap, jumlah tenaga kerja, kemitraan, hingga potensi nilai ekspor yang bisa mendorong daya saing usaha,” terangnya.
Sebagai informasi, realisasi investasi di Kabupaten Rembang pada triwulan I tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Dalam 100 hari kerja pertama Bupati Harno dan Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’, investasi yang masuk tercatat sebesar Rp375,35 miliar, naik tajam dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp170,40 miliar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya integrasi sistem OSS RBA dan pelaporan LKPM sebagai bagian dari tata kelola investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Khim/Rud/Kominfo)