Berita
Gelar Operasi di Kragan-Sarang, Satpol PP Rembang Temukan Kafe Karaoke Masih Beroperasi Saat Ramadan
- 22 Maret 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kembali menggelar patroli untuk menegakkan Instruksi Bupati No. 300.1/0223/2025 tentang pembatasan operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan. Patroli yang berlangsung pada Jumat (20/3) malam hingga Sabtu (21/3) dini hari ini menyasar 13 kafe karaoke dan dua warung kopi di Kecamatan Kragan dan Sarang.
Dari hasil pengawasan, satu kafe karaoke di Kragan masih beroperasi, sementara tempat lainnya tutup. Saat petugas tiba di lokasi, kafe tersebut tampak gelap dengan pintu tertutup. Namun, sebelum patroli sampai, kafe itu terlihat masih buka.
“Tadi pengelola sempat mencoba mengelabui kami. Begitu kami datang, lampu dan pintu langsung dimatikan,” ujar Kasi Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen.
Tak ingin terkecoh, petugas memeriksa bagian dalam kafe. Hasilnya, satu ruangan masih beroperasi dengan tamu dan pemandu lagu (LC) di dalamnya.
Petugas kemudian meminta seluruh pengunjung meninggalkan tempat, sementara pengelola diminta segera menutup kafe dan menandatangani surat peringatan. Mereka dilarang kembali beroperasi hingga Ramadan dan Idulfitri berakhir.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan. (Mif/Rud/Kominfo)