Berita
Hantaru, Bupati Hafidz Serahkan Penghargaan Untuk 9 Pegawai BPN
- 24 September 2021
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kabupaten Rembang menggelar upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru), Jumat (24/9), di halaman Kantor setempat.
Dalam kegiatan itu Bupati Rembang,H. Abdul Hafidz bertindak selaku Pembina upacara dengan peserta upacara pegawai Kantor Pertanahan.
Pada upacara Hantaru 2021 yang mengusung tema ‘Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional’, sebanyak 9 orang pegawai Kantor Pertanahan Rembang dianugerahi tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rembang kepada Budi Harsono, Susilo Dwi Prasetyo, Sukur, Sriyono, Ahmad Khariri, Sugeng Wibowo dan Marsini yang telah mengabdi selama 30 tahun.
Penganugerahan juga diberikan kepada Ribut Subagio dan Listiana Widya Wanti yang telah mengabdi selama 10 tahun.
Salah satu yang mendapat penghargaan, Sukur mengaku berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan penghargaan.
“Yang pertama saya berterima kasih sekali, apa yang kami lakukan selama 30 tahun, walaupun belum bisa memuaskan semua pihak, tetapi dihargai oleh pemerintah. Oleh negara. Semoga dari sisa waktu masa kerja kami semoga itu bisa memberikan semangat bagi Kami untuk lebih semangat lagi,” imbuhnya.
Sukur menjelaskan selama 30 tahun mengabdi sebagai abdi negara, dirinya sudah berkeliling di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai dari Sulawesi Utara, hingga Jawa Tengah seperti Kabupaten Blora dan Kabupaten Pekalongan. Dengan posisi jabatan berbeda-beda.
Dalam kegiatan itu Bupati Rembang, Abdul Hafidz, selaku pemimpin upacara Hari Tata Ruang Nasional (Hantaru) membacakan sambutan Menteri ATR) / Kepala BPN, Sofyan A. Djalil.
Bupati menyampaikan, peringatan tahun ini mengambil tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”. Tema tersebut dimaksudkan melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas luasnya bagi rakyat indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi UUCK.
“Salah satu tujuannya memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, di mana tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha,” tambahnya.
Bupati menuturkan dukungan terkait kemudahan perizinan, lanjutnya, diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan dan detail tata ruang yang bersama-sama pemerintah daerah harus didorong dan percepat penerbitannya.
Bupati mengutarakan, terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (Gistaru), di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online dan Protaru.
Sejalan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional Kementrian ATR/BPN menurut Bupati akan meluncurkan Sistem Pendaftaran Online aplikasi Loketku dan aplikasi Permohonan Informasi Online. Harapannya masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan, pelayanan ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan. (Mif/Rud)