Berita
Hindari Kerumunan, Permohonan Kartu Kuning Pakai E-Makaryo
- 2 Juli 2021
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
KBRN, Rembang : Permohonan kartu kuning atau kartu pencari kerja AK-1 di Rembang semakin bertambah. Jumlah permohonan mulai merangkak naik semenjak usai lebaran idul fitri kemarin.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) , Teguh Gunawarman melalui Pejabat fungsional pengantar kerja Dinas Penanaman Mudal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Praba Pancalaradya kepada Kamis (1/7) menyampaikan terhitung sampai bulan Juni 2021 jumlah permohonan kartu kuning kurang lebih berjumlah 700 pemohon. Menurutnya jumlah tersebut tergolong cukup tinggi.
Dirinya mengungkapkan puncak permohonan kartu kuning terjadi usai lebaran idul fitri kemarin. Setiap harinya DPMPTSPnaker melayani hampir 100 pemohon pada saat itu.
Menurutnya melonjaknya permohonan kartu kuning tersebut merupakan hal yang wajar. Karena industri di Rembang khususnya pabrik sepatu mewajibkan para pencari kerja memiliki kartu kuning.
“Permintaan AK-1 sampai saat ini sudah 700 pemohon. Ini dikarenakan ada permintaan dari PT. Seng Dam Jaya Abadi pabrik sepatu itu. Itu kan mewajibkan pencari kerja mempunyai kartu kuning,” jelasnya.
Akibatnya, banyak pencari kerja yang mengunjungi DPMPTSPnaker hingga rawan menimbulkan kerumunan.
Untuk mengatasi masalah tersebut akhirnya jumlah pemohon kartu kuning terpaksa dibatasi setiap harinya. Pihaknya pun juga telah mengarahkan para pencari kerja untuk mengajukan permohonan kartu kuning secara online melalui e-Makaryo.
” Buka situs bursakerja.jatengprov.go.id, wajib memakai & memiliki email pribadi, siapkan file foto, masukke e-makaryo, klik daftar/masuk. Pada website itu juga ada ribuan lowongan pekerjaan di jawa tengah. Jadi mempermudah masyarakat dengan teknologi yang sekarang ini,” bebernya.
Dirinya menambahkan, melalui website tersebut para pendaftar kartu kuning bisa sekaligus mencari lowongan kerja yang ada di Jawa Tengah. Sehingga para pencari kerja bisa mencari pekerjaan tanpa harus keluar rumah.(Mif/Rud)