Berita
Ini Syarat Dinas Kesehatan Bisa Fasilitasi Fogging Gratis
- 11 Februari 2019
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Banyak yang mempertanyakan bagaimana syarat suatu wilayah bisa menjadi sasaran fogging secara gratis. Terlebih saat ini mulai banyak anak- anak yang terserang penyakit Demam Berdarah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syafi’i mengungkapkan fogging sendiri dilakukan untuk mengendalikan merebaknya penyakit DBD. Fogging sendiri ada yang kategori fokus atau yang dibiayai pemerintah alias gratis dan adanya yang mandiri atau swadaya.
Untuk fogging gratis ini syaratnya wilayah tersebut sudah terdiagnosa adanya warga yang menderita penyakit DBD. Dan di sekitar rumah penderita DBD minimal ada tiga penderita demam dalam radius 100 meter.
“Yang kedua mengidentifikasi adanya nyamuk Aedes Aegypti dan larva atau jentik nyamuk tersebut. Yang kira-kira ketika ditemukan minimal 5 persen rumah tangga yang ada di radius 100 meter itu positif ada nyamuk dan jentiknya maka itu bisa dilakukan fogging fokus yang dibiayai pemerintah, “ jelasnya. Insert 11 Februari 19 fogging
Namun demikian, Pihaknya lebih menekankan kepada Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) daripada fogging. Karena fogging tidak bisa membasmi jentik nyamuk, karena hanya membunuh nyamuk dewasa. (Dari Rembang, Mifta Melaporkan)
2 Komentar
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
minta di fogging, karena sudah ada 2 orang yang kena DBD, alamat di kelurahan wijaya kusuma, jl. taman surya Blok AA No 9 Jakarta barat, sudah lapor ke yg biasa periksa jentik nyamuk dan lapor ke RT tapi sudah seminggu tidak ada yang datang semprot, mohon segera datang untuk Fogging
Terima kasih
minta di foging di desa ciborelang kecamatan jatiwangi kabupaten majalengka,
karena sudah ada 2 yang tekena dbd, di mohon untuk cepat tanggap nya terimakasih