Berita
Jalan Rembang-Lasem Menjadi Kawasan Tertib
- 19 April 2017
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemkab Rembang Rabu ( 19/4/2017) mengadakan sosialisasi kawasan tertib di kantor Satpol PP. Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari setiap desa yang akan dijadikan kawasan tertib.
Plt Kepala Satpol PP Rembang Slamet Riyadi mengatakan, sosialisasi Kawasan Tertib (KWT) sesuai Perda Nomor 6 tahun 1977 tentang kebersihan, kerapian, keindahan, kesehatan, keselamatan dan ketertiban (K6). Langkah itu sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, bahwa dari masing-masing kabupaten harus ada kawasan tertib yang bebas dari PKL , reklame, parkir maupun pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
Slamet menyampaikan untuk wilayah Rembang Jalan nasional yang ditetapkan sebagai kawasan tertib, yakni jalan Rembang menuju Lasem mulai dari SMAN 2 Rembang hingga Sendang Asri Lasem. Namun sejauh ini untuk sementara hingga desa Pasar Banggi sambil menunggu tindak lanjut terlebih dahulu untuk pengembangannya dari Provinsi.
Lebih Lanjut disebutkan apabila nanti jalan Rembang- Lasem sudah dicanangkan menjadi kawasan tertib 2017, apabila pihak provinsi menghendaki pengembangan selain Jalan Rembang- Lasem bisa diberlakukan di jalan Rembang –Blora mulai jalan Kartini hingga Mapolres Rembang, karena masing-masing kabupaten nantinya harus ada pengembangan kawasan tertib
“Sanksi penegakan perda kawasan tertib bagi yang melanggar Penegakan perda nya bersifat administrative. Sifatnya bisa pembinaan, membuat surat pernyataan, penyuluhan maupun pendekatan kekeluargaan,”tuturnya
Karena luasnya pengawasan KWT dan keterbatasan personel, tiap desa yang dilalui akan dibentuk kader sadar trantib dengan melibatkan desa-desa yang dilalui seperti desa Pasar Banggi dan desa Tri Tunggal. (Bagian Humas Setda Rembang)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.