Berita
Kesetiakawanan Dapat Meminimalisir Kesenjangan Sosial
- 20 Desember 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar apel kesetiakawanan sosial dalam rangka memperingati Hari Kesetiawakanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2022 di halaman parkir Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang, Selasa (20/12/2022).
Apel diikuti oleh Karang Tarurana, TKSK, Tagana, Pendamping PKH dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz melalui Asisten Administrasi Umum Sekda, Drs.Waluyo saat memberikan pengarahan mengatakan peringatan HKSN ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial, gotong royong dan kemanusiaan.
“Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di peringati pada tanggal 20 Desember setiap tahun sebagai rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin menjajah,” tuturnya.
Waluyo menambahkan HKSN tahun ini diharapkan menjadi momentum agar lebih membangkitkan rasa peduli, toleransi dan solidaritas sesama manusia. Dengan tema Bangkit Bersama, Membangun Bangsa seperti memotivasi bangsa ini mampu pulih secara bertahap untuk menyusun kembali tatanan bermasyarakat dan bertransformasi lebih kuat.
“Semoga banyak hati masyarakat Kabupaten Rembang tergugah dan rela membantu masyarakat yang membutuhkan, ” imbuhnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Dinsos PPKB) , Prapto Raharjo menambahkan HKSN 2022 ini mengkampanyekan sikap dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan dan toleransi.
Peringatan HKSN ini mendorong berbagai gerakan peduli dan aksi sosial di masyarakat dalam bentuk apapun, sehingga dapat menimbulkan kerekatan sosial, meminimalisir kesenjangan sosial dan menciptakan kedaulatan sosial.
Lebih lanjut, Prapto mengungkapkan permasalahan sosial yang mencakup 27 kategori PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial) merupakan fokus sasaran dari penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sendiri dimaksudkan agar PPKS dapat berfungsi sosial di lingkungannya yaitu dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup, dapat menjalankan peran dan fungsinya baik didalam keluarga, kelompok atau masyarakat serta dapat mengakses sistem sumber pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.
Pilar-pilar sosial yang merupakan potensi sumber kesejahteraan sosial adalah garda terdepan dalam penanganan Kesejahteraan Sosial. Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Rembang tidak hanya membutuhkan peran aktif pemerintah, tetapi juga diperlukan komitmen dan keterlibatan peran serta dari masyarakat.
“Sinergitas dan sinkronisasi antara pemerintah, pilar-pilar sosial dan masyarakat akan menciptakan tingkat capaian keberhasilan yang baik dalam pelayanan dan penanganan PPKS, ” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab juga memberikan alat bantu mendengar kepada tiga penyandang disabilitas tuna rungu. Selain itu penghargaan diberikan kepada sejumlah individu maupun organisasi yang aktif dan bergelut di bidang sosial. (Mif/Rud/Kominfo)