Berita
Kopdes Merah Putih Rembang Mulai Jajaki Kemitraan Bisnis dengan BUMN
- 20 Agustus 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang mulai membuka peluang kerja sama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini dilakukan setelah mereka mengikuti kegiatan business matching atau kontak bisnis yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini beberapa waktu lalu.
Dalam forum tersebut, hadir berbagai BUMN yang membuka kesempatan bermitra dengan Kopdes. Beberapa di antaranya adalah Bulog, Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, Bank Jateng, Jateng Agro Berdikari, hingga BPJS Ketenagakerjaan. Ajang ini menjadi pintu awal bagi Kopdes Merah Putih untuk memperluas jaringan usaha sekaligus memperkuat peran koperasi desa dalam menopang ekonomi masyarakat.
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, menyampaikan bahwa peluang paling nyata saat ini adalah kemitraan dengan Bulog. Menurutnya, Kopdes berpotensi mendapatkan akses sebagai penyalur bahan kebutuhan pokok yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
“Yang paling mudah diakses untuk kemitraan dari kontak bisnis kemarin itu dengan Bulog. Nanti kalau sudah menjadi mitra dengan Bulog, Kopdes akan menyalurkan beras SPHP, minyak goreng, gula pasir. Tiga komoditas itu yang nanti bisa disalurkan melalui Kopdes,” kata Mahfudz, Rabu (20/8).
Mahfudz mengungkapkan, Bulog sudah menyiapkan skema pasokan rutin apabila kemitraan benar-benar terjalin. Untuk komoditas beras, misalnya, Bulog siap memberi alokasi hingga dua ton per minggu.
“Untuk pagu sebagai mitra yang dapat diberikan itu ditanggapi dari pihak Bulog, satu minggu mencapai 2 ton berasnya,” imbuhnya.
Meski demikian, tidak semua rencana kemitraan bisa langsung direalisasikan. Beberapa masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun BUMN terkait. Mahfudz mencontohkan kerja sama dengan Pertamina terkait penyaluran LPG 3 kilogram yang belum dapat dijalankan karena aturan teknisnya belum diterbitkan.
“Misalkan dengan Pertamina berkaitan dengan penyalur sub pangkalan LPG 3 kg itu kan ketentuan teknisnya belum ada. Jadi paguyuban agen yang kita hubungi itu belum bisa melaksanakan ketentuan itu kalau belum ada petunjuk teknisnya,” bebernya.
Hal serupa juga ditemui dalam rencana kerja sama dengan Pupuk Indonesia. Selain harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Kopdes juga perlu menunggu keputusan alokasi pupuk dari pemerintah pusat sebelum bisa menjalankan kemitraan.
“Sedangkan untuk Pupuk Indonesia juga sama, itu di dalam ketentuan mitra atau kios pupuk lengkap itu juga harus terdaftar dulu (memiliki NIB) dan mendapat alokasi dari pusat. Itu ada keputusannya, jadi untuk ketentuan teknisnya itu belum ada semua,” jelas Mahfudz.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar pengurus Kopdes Merah Putih tidak tinggal diam. Sembari menunggu kepastian aturan dari pusat, mereka diminta melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan. Salah satunya adalah pengurusan NIB yang menjadi dasar bagi koperasi agar bisa tercatat sebagai mitra resmi.
“Nanti teman-teman sambil menunggu proses petunjuk teknis keluar setidaknya NIB sudah mulai disiapkan karena itu ketentuannya,” katanya.
Dengan berbagai langkah persiapan ini, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat segera menjadi mitra strategis BUMN. Kehadiran koperasi desa sebagai penyalur barang pokok dan layanan strategis lainnya dipandang akan memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong di tingkat desa. (re/rd/kominfo)