Berita
PCNU Rembang Gandeng BPN dan Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
- 23 April 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Rembang berkomitmen mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf milik warga NU. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama (Kemenag) Rembang.
Kesepahaman ini ditegaskan dalam acara Halal Bihalal dan ialog Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Gedung NU Rembang, Jalan Pemuda, Rabu (23/4/2025).
Ketua PCNU Rembang, KH Muhtar Nur Halim, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf akan difasilitasi melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU).
“Kita dorong percepatan sertifikasi tanah wakaf milik warga NU. MoU sudah kita tandatangani beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, PCNU akan membentuk tim khusus untuk menginventarisasi seluruh aset tanah milik NU di berbagai tingkatan.
“Kita petakan mana yang sudah bersertifikat, mana yang belum, dan mana yang perlu balik nama. Selanjutnya kita lakukan proses sertifikasi dengan melibatkan MWC,” jelasnya.
Kepala BPN Rembang, Muhamad Nurdin, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Festival Ramadan, 21 Maret 2025, di Aula Kemenag Rembang. Ia menegaskan tujuan kerja sama ini adalah untuk mempercepat legalitas tanah wakaf yang digunakan bagi fasilitas keagamaan.
“Kami komitmen bersama PCNU untuk mempercepat sertifikasi tanah milik perkumpulan NU, pengurus, dan anggotanya,” ucap Nurdin.
MoU ini melibatkan Kementerian Agama Rembang, Badan Wakaf Indonesia, serta PCNU Rembang.
Acara halal bihalal dan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Rais Syuriah PCNU Rembang, KH Chazim Mabrur, jajaran pengurus tanfidziyah, serta ketua dan sekretaris Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-wilayah kerja PCNU Rembang.