Berita
Pekuat Sinergi dengan Parpol, Pemkab Rembang Salurkan Rp1,12 Miliar Bantuan Keuangan untuk 9 Parpol
- 13 Agustus 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp1.123.526.000 kepada sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rembang. Penyerahan secara simbolis dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bankeu Parpol Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (13/8).
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rembang, Sulistiyono, menyampaikan bahwa dana bantuan telah ditransfer ke rekening masing-masing partai pada 24 Juli 2025.
Rincian penyaluran bantuan tersebut adalah: PPP Rp243.886.000, PKB Rp220.652.000, PDIP Rp145.580.000, Partai Demokrat Rp142.173.000, NasDem Rp132.235.000, Hanura Rp122.257.000, Golkar Rp56.020.000, Gerindra Rp41.227.000, dan PAN Rp19.496.000. PPP menjadi penerima bantuan terbesar, sementara PAN menerima alokasi terendah.
“Bantuan diberikan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Rembang. Bankeu telah tersalurkan ke masing-masing rekening parpol,” jelas Sulistiyono, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang.
Ia menambahkan, bantuan ini bertujuan memperkuat sinergi Pemkab dengan parpol serta mendorong optimalisasi fungsi pendidikan politik dan penguatan kelembagaan.
Bupati Rembang, Harno, menyebut penyaluran Bankeu memiliki dua makna penting. “Yakni sebagai wujud tertib administrasi dan kepatuhan kita pada regulasi dan sebagai momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dengan partai politik,” ujarnya.
Menurut Harno, besaran bantuan ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu DPRD Kabupaten terakhir. Dana tersebut diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendukung operasional sekretariat parpol.
“Saya berharap dana bantuan ini dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pendidikan politik yang dilakukan hendaknya mendorong masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)