Berita
Pemkab Rembang Anggarkan Rp 200 Juta untuk Penataan Pasar Kota
- 14 Mei 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk penataan beberapa titik di Pasar Kota Rembang. Dana tersebut bersumber dari insentif fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa penataan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan pasar yang lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Penataan juga merupakan respons atas permintaan pedagang yang menginginkan perbaikan segera di Pasar Kota Rembang.
“Ini ada anggaran Rp 200 juta untuk penataan dalam pasar, mungkin selokan-selokan atau apa nanti bisa digunakan sebaik-baiknya dulu,” kata Bupati Harno.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa penataan tahap awal akan difokuskan pada los ikan. Survei untuk area tersebut telah dilakukan sejak awal tahun.
Penataan los ikan direncanakan meliputi perbaikan atap dan saluran air, agar area menjadi lebih bersih dan tidak becek. Mahfudz menyebutkan bahwa beberapa tiang lapak ikan kering diketahui sudah ambruk dan saat ini hanya ditopang dengan bambu.
“Intinya kami ingin lapak basah itu gasik lebih tertata dan tidak semrawut,” ucapnya.
Namun demikian, untuk memastikan penataan sesuai kebutuhan, Dindagkop UKM akan melakukan survei lanjutan bersama paguyuban pedagang dan konsultan. Hasil survei akan menentukan skala prioritas penataan berikutnya.
“Nanti akan ada survei untuk mengetahui kebutuhannya apa, masalahnya apa yang terjadi, pembangunan yang dibutuhkan apa, sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan,” terang Mahfudz.
Saat ini, proses penataan masih dalam tahap pengajuan nota dinas kepada Bupati. Setelah disetujui, tahapan perencanaan dan pelaksanaan akan segera dimulai.
“Kita ber-nota dinas ke Pak Bupati dulu untuk pelaksanaannya. Kalau sudah disetujui, nanti kita lakukan tahapan perencanaan sampai pelaksanaan,” tutup Mahfudz.