Berita
Pemkab Rembang Bertekad Seluruh Aset Daerah Bersertifikat Tahun 2022
- 7 Maret 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berupaya menuntaskan sertifikasi aset daerah di tahun 2022 ini. Tekad tersebut sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat penandatanganan nota kesepakatan dan kesepakatan antara Pemkab Rembang dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah di Ruang Rapat Bupati, Senin (7/3).
“Kita ingin menyelesaikan tentang sertifikasi. Karena ini himbauan dan harapan dari pemerihtah pusat bahkan KPK, kemarin koordinasi supaya Pemkab menyelesaikan masalah aset, ” ungkapnya.
Bupati Hafidz menyebut jumlah obyek yang yang akan disertifikatkan sebanyak 594 bidang, namun anggarannya baru mencukupi untuk 425 bidang. Sisanya akan dilanjutkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tahun 2022.
Bupati optimis sisa 169 bidang bisa di selesaikan tahun ini. Hal itu didasarkan sebanyak 425 bidang yang ada telah masuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ada di desa sasaran PTSL.
Berdasarkan data, jumlah total aset daerah Kabupaten Rembang, sebanyak 1.002 bidang terdiri dari tanah jalan, makam, bangunan pendidikan, Pusat Kesehatan Masyarakat, bangunan gedung pelelangan ikan, bangunan kantor pemerintah, waduk dan tanah jaringan / saluran irigasi.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Rembang, Nurdin menjelaskan pihaknya saat ini sedang menginventarisasi aset Pemkab Rembang, diantaranya aset jalan. Inventarisasi aset jalan ini menjadi hal yang mendesak karena jalan antar desa itu milik Pemkab atau milik Pemerintah Desa.
“Kota Semarang itu asetnya 25 ribu. Setelah kita telusuri ternyata asetnya ada di kelurahan. Seperti jalan- jalan desa itu masuknya ke pemerintah kota, ” tambahnya.
Nurdin berharap jika kondisinya sama seperti di Kota Semarang, maka ada penertiban aset utamanya jalan antar desa. Dimana jalan antar desa masuk aset Pemkab. (Mif/Rud/ Kominfo)