Berita
Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa Februari 2025
- 23 Januari 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya meningkatkan kemudahan akses layanan publik bagi warganya. Mulai Februari 2025, pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan langsung di kantor desa, selain layanan pencetakan E-KTP yang sudah tersedia di tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin, menjelaskan bahwa layanan baru ini mencakup pembuatan dan pencetakan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian. Program ini direncanakan diluncurkan pada awal Februari 2025.
“Pendaftaran untuk E-KTP bisa dilakukan di desa, namun pencetakannya tetap di kantor kecamatan. Pelayanan di Dindukcapil hanya akan dilakukan untuk masalah yang lebih kompleks. Dokumen seperti KK, akta kematian, dan akta kelahiran kini dapat dicetak langsung di desa,” ujar Suparmin.
Suparmin menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi potensi penyimpangan dalam pelayanan publik. Dengan adanya layanan di desa, Pemkab Rembang berharap dapat menekan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme, sekaligus memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami untuk mempermudah masyarakat. Ketika pelayanan bisa sampai ke desa, kita bisa menghemat banyak biaya dan waktu, serta mengurangi potensi penyimpangan,” tambahnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Dindukcapil Kabupaten Rembang telah melakukan sosialisasi dan uji coba di beberapa desa guna mempersiapkan layanan tersebut.
Warga Desa Babagan Kecamatan Lasem, Heri Kuncoro, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, dengan adanya layanan di tingkat desa, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk pergi ke kantor Dindukcapil yang letaknya jauh dari desa.
“Malah bagus itu, soalnya lebih dekat dan memudahkan masyarakat. Dulu harus ke Dindukcapil, ribet, kalau orang awam kan agak bingung. Sekarang cukup jalan kaki atau naik sepeda ke balai desa,” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)