Berita
Pemkab Rembang: Normalisasi Irigasi Gunungsari Berpeluang Dipercepat
- 3 Februari 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan bahwa penanganan saluran irigasi di Desa Gunungsari memiliki peluang besar untuk ditangani lebih cepat, khususnya apabila pekerjaan yang dibutuhkan berupa normalisasi atau pengerukan saluran, tanpa memerlukan pembangunan konstruksi baru.
Hal tersebut ditegaskan menyusul usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam), sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunungsari, Suntoyo, menyampaikan bahwa fungsi irigasi di wilayahnya telah menurun dalam waktu lama. Aliran air saat ini hanya menjangkau Dukuhan Mula, sementara Dukuhan Pendem dan Ngumpleng tidak lagi teraliri akibat pendangkalan dan perubahan fungsi saluran.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada produktivitas pertanian, karena sebagian besar lahan pertanian warga bergantung pada air hujan.
“Kami berharap minimal dilakukan normalisasi agar air bisa kembali mengalir sampai Ngumpleng bahkan Waru. Tidak harus pembangunan besar, yang penting salurannya bisa difungsikan kembali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang siap menindaklanjuti usulan tersebut secara konkret dan terukur, dengan tetap memperhatikan aspek teknis serta kemampuan fiskal daerah.
“Jika penanganannya cukup dengan normalisasi atau pengerukan, insyaallah bisa lebih cepat kita realisasikan. Pemerintah daerah terbuka untuk percepatan, selama kebutuhan teknisnya jelas,” tegasnya.
Namun demikian, apabila hasil kajian teknis menunjukkan perlunya pembangunan konstruksi baru, maka penanganan akan disesuaikan dengan perencanaan anggaran daerah agar tetap akuntabel dan berkelanjutan.
Sebagai langkah percepatan, Wakil Bupati meminta pemerintah desa segera mengajukan permohonan resmi melalui camat dalam bentuk nota dinas, agar dapat segera diproses dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) akan dilibatkan secara langsung dalam penanganan teknis. Selain itu, Dinas Pertanian dan Pangan juga akan turut berperan karena keberadaan irigasi sangat menentukan produktivitas pertanian masyarakat.
“Begitu nota dinas masuk dan hasil peninjauan menunjukkan kondisi mendesak, kami akan mendorong percepatan realisasi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah, terutama dalam mendukung kesejahteraan petani, menjaga stabilitas produksi pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan. (Mif/RD/Kominfo)