Berita
Pemkab Rembang Pastikan Abrasi Pantai Sarang Ditangani pada 2026
- 23 Januari 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah memastikan penanganan abrasi di kawasan pantai belakang Puskesmas Sarang 2, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, akan dilaksanakan pada tahun 2026. Program tersebut akan dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana sebagai bagian dari upaya perlindungan wilayah pesisir serta pengamanan fasilitas umum.
Bupati Rembang H. Harno saat menghadiri peresmian Longstorage Kalipang di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jumat (23/1/2026) mengatakan bahwa informasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI, Harmusa Oktaviani. Hal itu menurutnya patut disyukuri, karena bertahun- tahun usulan penanganan abrasi di pantai Sarang itu akhirnya bisa mendapatkan hasil yang positif.
“Tadi Mbak Harmusa sudah menyampaikan bahwa penanganan abrasi di Sarang, tepatnya di pantai sekitar belakang Puskesmas Sarang akan di tangani tahun ini. Kami sampaikan terimakasih kepada Mbak Harmusa selaku perwakilan kita di pusat dan BBWS Pemali Juana sebagai instansi yang akan melaksanakan program tersebut, “ ungkapnya.
Sementara itu Harmusa Oktaviani meminta, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan proyek penanganan abrasi, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem dan musim penghujan yang masih berlangsung.
“Saya minta kepada Kepala BBWS agar dapat mengamankan program tersebut. Kalau pekerjaan jalan mungkin masih relatif aman di musim penghujan, tetapi terkait air, faktor keselamatan menjadi hal utama yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Kepala BBWS Pemali Juana, Sudarto, membenarkan bahwa penanganan abrasi di belakang Puskesmas Sarang 2 telah masuk dalam program tahun 2026 dan anggarannya telah dialokasikan.
“Iya, abrasi di belakang Puskesmas Sarang bisa ditangani tahun ini. Anggarannya sudah tersedia dan kami berharap manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sudarto menjelaskan bahwa panjang penanganan abrasi akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Pada tahap awal, penanganan ditargetkan sepanjang 100 hingga 200 meter.
“Jika abrasi tidak segera ditangani, sarana dan prasarana umum di sekitar pantai berpotensi terdampak atau tergerus. Karena itu diperlukan pembangunan penahan pantai. Untuk tahap awal kita targetkan 100 sampai 200 meter, namun jika memungkinkan anggarannya dapat ditambah karena penanganannya bersifat bertahap,” jelasnya.
Adapun metode penanganan abrasi direncanakan menggunakan material batu berukuran besar, seperti boulder atau beton, yang berfungsi memperkuat garis pantai serta mengurangi dampak gelombang laut terhadap wilayah daratan. (Mif/RD/Kominfo)