Berita
Pemkab Rembang Pastikan Keamanan Pangan di Kampung Ramadan 2026
- 20 Februari 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melakukan pengecekan kandungan zat pada jajanan dan kuliner yang dijual di Kampung Ramadan 2026, Jum’at (20/2/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sejumlah sampel makanan dari berbagai stan, khususnya yang menyediakan makanan olahan dan takjil.
Kepala Dindagkop Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini kami dari tim Indagkop dan DKK dibantu teman-teman Puskesmas memantau langsung kondisi keamanan pangan di Kampung Ramadan, terutama di spot-spot yang menyediakan makanan olahan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan sampel makanan yang meliputi uji kandungan bahan pengawet, pewarna, serta aspek sanitasi dan higienitas.
“Kami melaksanakan uji keamanan dari segi pengawet, bahan pewarna, serta sanitasi atau higienitasnya. Harapannya, semua menu takjil yang dijual di Kampung Ramadan ini memenuhi syarat kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Sejumlah makanan yang diambil sampelnya antara lain usus ayam, bubur, sop, tahu, mutiara, serta berbagai makanan olahan lainnya. Seluruh sampel langsung diperiksa dan diuji di lokasi untuk memastikan hasil yang cepat dan akurat.
“Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat kesehatan. Dari parameter yang ingin kami capai, semuanya negatif. Tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya maupun pengawet yang dilarang,” tambahnya.
Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang aman, Pemkab Rembang menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pelaku UMKM agar tetap menerapkan standar keamanan pangan.
“Kalau ditemukan bahan yang berbahaya, akan kami telusuri bahan dasarnya dan dilakukan pembinaan. Kami ingin pelaku UMKM memahami bahwa aspek kesehatan ini sangat penting. Jangan sampai makanan yang dijual justru membahayakan konsumen,” tegasnya.
Dengan pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan, Pemkab Rembang berharap Kampung Ramadan 2026 tidak hanya menjadi pusat kuliner dan penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh penerapan standar keamanan pangan yang baik dan bertanggung jawab.
Pemkab Rembang mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam memilih makanan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi produk yang tidak memenuhi standar kesehatan. (Mif/RD/Kominfo)