Berita
Pemkab Rembang Perkuat Tata Kelola Aduan Publik Melalui Konsolidasi SP4N-LAPOR!
- 20 November 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang menggelar Konsolidasi Pengelolaan Aduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! di salah satu hotel di Jalur Pantura, Kamis (20/11). Kegiatan ini diikuti 120 peserta yang terdiri dari pejabat pelaksana pengaduan dan admin pelaksana SP4N-LAPOR! seluruh perangkat daerah serta RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Kepala Dinkominfo Rembang, Gantiarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan responsivitas terhadap aduan masyarakat yang masuk melalui kanal aduan resmi milik Pemkab Rembang. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap arah kebijakan nasional terkait pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memonitor pendapat umum terhadap kebijakan Pemkab Rembang melalui media, sekaligus memperoleh umpan balik yang dapat menjadi bahan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan pimpinan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsolidasi ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan tata kelola layanan aduan masyarakat yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Harapannya, pengelola layanan aduan semakin memahami arah kebijakan, baik pusat maupun daerah, sehingga performa pelayanan aduan dapat terus diperbaiki dan memberi dampak positif bagi masyarakat maupun Pemkab Rembang,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati, mengapresiasi kinerja pengelola aduan yang telah membawa SP4N-LAPOR Kabupaten Rembang meraih skor lima kategori sangat baik pada tahun 2024. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh skor tiga dengan kategori cukup.
“Ini harus dipertahankan pada tahun 2025. Saya berharap seluruh pengelola aduan tetap mendukung agar nilai tersebut dapat terus bertahan di posisi terbaik,” ujarnya.
Berdasarkan data SP4N-LAPOR! hingga triwulan ketiga 2025, aduan terbanyak mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) dengan total 17 aduan, di mana kategori terbanyak terkait infrastruktur jalan sebanyak 16 aduan. Adapun laju verifikasi aduan tepat waktu tercatat 92,2 persen, sementara laju tindak lanjut aduan tepat waktu sebesar 68 persen. (re/rd/kominfo)