Berita
Pemkab Rembang Sediakan Layanan Pelaporan Ternak Bergejala PMK
- 24 Januari 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Rembang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang menyediakan layanan pelaporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di 14 kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemantauan kasus PMK di wilayah yang dikenal sebagai Kota Garam tersebut berjalan maksimal.
Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan, menjelaskan bahwa layanan pelaporan ini didukung oleh enam dokter hewan yang akan mendampingi petugas lapangan. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan ternak yang bergejala PMK, termasuk untuk keperluan pengobatan dan vaksinasi.
“Jadi bisa untuk pengobatan, vaksinasi, ataupun laporan-laporan lainnya,” ujar Agus, Jumat (24/1).
Ia mengimbau para peternak untuk tetap melaporkan kondisi ternak mereka meski PMK dapat diobati secara mandiri. Menurutnya, hal ini penting agar kondisi ternak, khususnya sapi, di Kabupaten Rembang dapat termonitor dengan baik.
“Termasuk untuk pelaporan vaksinasi. Ketika kondisi sapinya sehat dan tidak bergejala, kami mendorong vaksinasi guna mengurangi risiko tertular PMK,” tambahnya.
Hingga Kamis (23/1), Dintanpan mencatat 161 ternak di Kabupaten Rembang terjangkit PMK, dengan enam di antaranya dilaporkan mati. Meski angka ini tergolong rendah, Agus menduga masih banyak kasus yang belum terlaporkan karena beberapa peternak memilih melakukan pengobatan mandiri tanpa melapor.
“Karena ada peternak yang melakukan pengobatan mandiri, sehingga mereka tidak mau melaporkan,” tuturnya.
Berikut adalah kontak layanan pelaporan berdasarkan wilayah:
Kecamatan Kaliori, Bulu, Lasem: 0821-4422-9155 (drh. Erdyanti P.)
Kecamatan Rembang, Sulang, Pancur: 0858-1055-2081 (drh. Ahyuni)
Kecamatan Sarang, Kragan, Sluke: 0817-5460-350 (drh. Eko BPA)
Kecamatan Sale, Sedan, Gunem: 0819-0467-0007 (drh. Anwarul Fuad)
Kecamatan Sumber: 0821-3268-0081 (drh. M. Ghozi Alfath)
Kecamatan Pamotan: 0812-2521-9866 (drh. Fairuz Ikhsan)
(re/rd/kominfo)