Berita
Pemkab Rembang Sempurnakan Perencanaan Pembangunan Pasar, Fokus Keselamatan dan Efisiensi
- 12 Oktober 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang terus mematangkan perencanaan pembangunan Pasar Rembang dengan menyempurnakan dokumen teknis sesuai arahan pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan memenuhi aspek keselamatan, sesuai kebutuhan, dan menggunakan anggaran secara efektif.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengatakan sejumlah masukan dari hasil supervisi kementerian dan satuan kerja (satker) baru-baru ini telah ditindaklanjuti dalam proses finalisasi dokumen perencanaan.
“Minggu lalu kita sudah berkoordinasi dengan satker. Dari perbaikan-perbaikan yang disampaikan, sebagian besar sudah kita tindak lanjuti,” ujarnya, Senin (12/10).
Mahfudz menjelaskan, penyempurnaan mencakup beberapa aspek teknis, mulai dari arsitektur, struktur bangunan, hingga mechanical, electrical, and plumbing (MEP). Seluruh komponen tersebut perlu diperhitungkan secara matang agar bangunan pasar aman dan berfungsi sesuai peruntukannya.
“Perencanaan harus memperhatikan perlindungan keamanan sebagai hal utama. Keamanan struktur juga harus terjamin, serta setiap kegiatan sudah memperhitungkan potensi-potensi yang dapat menimbulkan bahaya,” jelasnya.
Selain memastikan keamanan bangunan, revisi perencanaan juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Setiap komponen pembangunan diharapkan benar-benar sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi pemborosan.
Menurut Mahfudz, penyempurnaan dokumen perencanaan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pembangunan Pasar Rembang agar sesuai ketentuan dan dapat dilaksanakan secara optimal.
Meski perencanaan terus dimatangkan, kepastian anggaran pembangunan masih menunggu surat resmi dari kementerian terkait alokasi dana dari APBN.
Mahfudz menyampaikan, satker telah mulai menyusun rencana kebutuhan belanja. Sementara itu, Pemkab Rembang menindaklanjuti perbaikan dokumen perencanaan sebagai bagian dari proses penetapan pagu maksimal pembangunan.
“Kita masih menunggu surat resmi dari kementerian. Satker juga sudah mulai menyusun rencana kebutuhan belanjanya. Untuk pemerintah daerah, kita menindaklanjuti perbaikan perencanaan ini sebagai bagian dari proses penetapan pagu maksimal,” katanya.
Pemkab Rembang berharap proses penetapan anggaran dapat segera memperoleh kepastian. Dengan demikian, tahapan pembangunan selanjutnya dapat dipersiapkan berdasarkan alokasi anggaran dan perencanaan yang telah disempurnakan. (re/rd/kominfo)