Berita
Pemkab Rembang Sesuaikan DED Pembangunan Pasar Rembang, Pastikan Seluruh Pedagang Terakomodir
- 27 Oktober 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) tengah melakukan revisi Detail Engineering Design (DED) pembangunan Pasar Rembang.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perdagangan, terutama terkait jumlah kios, los, dan area plataran agar seluruh pedagang tetap memperoleh tempat berdagang.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa perubahan utama dalam revisi DED meliputi penyesuaian jumlah lantai bangunan serta ukuran unit kios dan los. Semula pasar direncanakan memiliki tiga lantai, namun kini disesuaikan menjadi dua lantai sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kita mengikuti arahan dan rekomendasi dari Kementerian PU dan Kementerian Perdagangan sehingga penyesuaian-penyesuaian sebagaimana arahan harus kita laksanakan. Dengan segala konsekuensinya tentu. Nanti akan ditata lagi agar bisa mengakomodir seluruh pedagang itu, termasuk penataan zonasi. Sesuai arahan Kementerian PU, pedagang basah nanti di lantai satu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil validasi, jumlah pedagang di Pasar Rembang mencapai 2.088 pedagang, terdiri dari pedagang kios, los, maupun plataran. Melalui revisi DED ini, Pemkab Rembang berupaya memastikan seluruh pedagang tersebut tetap terakomodir dalam pembangunan pasar yang baru.
“Yang awalnya tiga lantai jadi dua lantai, otomatis ada pengurangan. Yang semula untuk los 2×2 kita kurangi menjadi ada yang 1,5×2, ada yang 1,5×1,5, untuk kios tetap 3×4 dan plataran 1×1,5 atau 1×2. Makanya ini nanti kita cukupkan agar semua pedagang mendapatkan tempat,” jelasnya.
Mahfudz menambahkan, pedagang ternak hidup seperti ayam dan unggas lainnya akan ditempatkan di Pasar Hewan Rembang yang berlokasi di sebelah barat pasar utama. Penataan ini dilakukan untuk memisahkan zona pedagang hewan hidup dari area jual-beli bahan pangan lainnya, sehingga lebih tertib dan higienis.
“Setelah relokasi di pasar hewan nanti, khusus pedagang ternak hidup akan tetap menempati pasar hewan. Karena jumlahnya juga banyak, jika tidak bisa ditampung di pasar baru, kita siapkan di bekas lokasi relokasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfudz menyampaikan bahwa meskipun terdapat beberapa penyesuaian dalam desain, kebutuhan anggaran pembangunan pasar diperkirakan tetap berada di kisaran Rp100 miliar. Sementara pada DED awal, kebutuhan anggaran mencapai Rp126 miliar.
“Nanti tetap ada pengurangan kebutuhan anggaran karena yang awalnya tiga lantai menjadi dua lantai. Tapi tetap di sekitaran Rp100 miliaran,” pungkasnya.
Dengan adanya revisi DED ini, Pemkab Rembang memastikan bahwa pembangunan Pasar Rembang tidak hanya memenuhi standar teknis dan arahan pemerintah pusat, tetapi juga mengakomodasi seluruh pedagang agar dapat beraktivitas dengan nyaman dan tertata. (re/rd/kominfo)