Berita
Pemkab Rembang Siapkan Rp100 Juta untuk Penataan Pasar Magersari
- 12 Juni 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk mendukung penataan Pasar Magersari, yang juga dikenal sebagai Pasar Pentungan. Anggaran tersebut bersumber dari insentif fiskal dan direncanakan untuk peningkatan sejumlah fasilitas guna mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.
Selain Pasar Magersari, Pemkab Rembang juga menganggarkan dana sebesar Rp200 juta untuk penataan Pasar Kota Rembang. Fokus utama diarahkan pada penataan area los ikan agar lebih tertata dan fungsional.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa kedua program penataan telah mendapatkan persetujuan Bupati Rembang. Pelaksanaannya akan dilakukan setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
“Meski dananya berasal dari insentif fiskal yang tidak terdampak penundaan, kita tetap menunggu setelah APBD Perubahan disahkan,” jelas Mahfudz, Kamis (12/6).
Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dindagkop UKM Rembang, Heri Martono, menambahkan bahwa pihaknya bersama konsultan telah melakukan survei di Pasar Magersari. Menurutnya, penataan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pasar rakyat.
“Pasar Pentungan atau Magersari ini siap berbenah dari tidur panjangnya. Selama puluhan tahun nyaris tidak pernah ada perbaikan sama sekali,” ujar Heri.
Penataan akan mencakup beberapa aspek, di antaranya rehabilitasi lapak ikan, peningkatan akses masuk pasar dari sisi utara agar dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat, serta pelebaran halaman dalam pasar. Selain itu, akan dibangun fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) serta kantor pengelola pasar untuk mendukung operasional harian.
“Harapannya pengunjung bisa langsung masuk dari arah utara ke halaman pasar. Fasilitas seperti MCK dan kantor pengelola pasar juga akan kita bangun,” tandasnya. (re/rd/kominfo)