Berita
Pemkab Rembang Targetkan Layanan Rekam Cetak KTP Elektronik di Tiap Kecamatan
- 21 Mei 2024
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemkab Rembang terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal rekam cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Pada tahun 2024, layanan ini telah tersedia di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Lasem, Kragan, Pancur, Pamotan, dan Sedan. Terbaru, layanan tersebut juga hadir di Kecamatan Sulang dan Sumber, yang resmi diluncurkan pada Selasa (20/5).
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, menegaskan komitmen Pemkab Rembang untuk terus meningkatkan pelayanan KTP elektronik.
“Kami lakukan secara bertahap, pada prinsipnya kita ingin semakin mendekatkan pelayanan,” ujarnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang dalam mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Termasuk aksi jemput bola dengan melakukan perekaman KTP di rumah-rumah bagi lansia dan disabilitas.
“Saya apresiasi pula adanya inovasi pelayanan jemput bola langsung ke rumah warga, khusus bagi kaum lanjut usia dan disabilitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengungkapkan saat ini tinggal menyisakan 7 Kecamatan yang belum tersedia layanan rekam cetak KTP elektronik. Dirinya berharap di 2025 mendatang layanan ini bisa merambah ke kecamatan lainnya.
“Pelayanan kami semakin hari semakin membaik, adanya pendekatan pelayanan kepada masyarakat ini termasuk mengurangi calo. Artinya beban masyarakat semakin ringan, biaya transport juga semakin minim,” bebernya.
Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya menegaskan alat cetak KTP elektronik ini tidak hanya untuk melayani masyarakat Kecamatan Sulang. Tetapi warga di Kecamatan Bulu dan Gunem bisa dilayani di Kantor Kecamatan Sulang, jika ingin mencetak KTP.
Tapi untuk perekaman data, pemohon tetap harus datang ke kantor kecamatan masing-masing. Setelah selesai, baru bisa dilayani pencetakan KTP elektronik di Kantor Kecamatan Sulang.
“Monggo silahkan, sekarang di kantor Kecamatan Sulang sudah bisa melayani cetak KTP. Warga luar Kecamatan Sulang, juga boleh,” tandasnya. (re/rd/kominfo)