Berita
Pemkab Rembang Terima Lebih dari 1.000 Bantuan RTLH Tahun 2025
- 17 September 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Rembang pada tahun 2025 menerima lebih dari 1.000 bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, APBD Kabupaten Rembang, hingga lembaga mitra, termasuk Baznas dan perbankan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, Sigit Widyaksono, menjelaskan bahwa dari pemerintah pusat, Rembang mendapat alokasi sekitar 500 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Saat ini, bantuan masih dalam proses verifikasi administrasi dan lapangan.
Dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Rembang memperoleh alokasi lebih dari Rp10 miliar untuk 509 unit rumah pada anggaran induk. Bantuan disalurkan melalui mekanisme Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (Bankeupemdes) menggunakan sistem aplikasi SIMPerum. SK By Name By Address (BNBA) telah terbit dan tersebar di 12 kecamatan, kecuali Lasem dan Sale. Hingga kini, sekitar 363 unit sudah cair, sedangkan sisanya masih berproses.
Selain itu, melalui anggaran perubahan provinsi, Kabupaten Rembang kembali mendapatkan tambahan bantuan sekitar Rp4,3 miliar untuk 218 unit rumah. SK untuk bantuan tersebut masih dalam proses di tingkat provinsi.
Dari APBD Kabupaten Rembang, pada anggaran induk tahun ini telah dialokasikan 69 unit RTLH. Setelah efisiensi pada APBD perubahan, jumlahnya menjadi 37 unit, dengan 9 unit di antaranya sudah terealisasi.
“Kalau verifikasi lapangan sudah kami lakukan. Tinggal menunggu kode dari keuangan, kalau sudah ada anggarannya baru bisa dijalankan,” jelas Sigit.
Selain dari pemerintah, bantuan RTLH juga berasal dari program CSR sebanyak 36 unit rumah, sebagian besar dari Baznas dan Bank Jateng.
Pemerintah Kabupaten Rembang terus berkomitmen mempercepat penanganan RTLH melalui sinergi lintas program dan dukungan berbagai pihak, sehingga masyarakat dapat menempati rumah layak huni yang sehat dan nyaman. (re/rd/kominfo)