Berita
Pemkab Rembang Tertibkan Kabel Jaringan Semrawut, Satpol PP Potong Kabel yang Membahayakan Warga
- 7 Juli 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai melakukan penertiban kabel jaringan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, Senin (6/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memotong kabel-kabel yang menjuntai ke bawah dan berpotensi memicu kecelakaan.
Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Rembang. Masing-masing OPD menjalankan kewenangan sesuai bidangnya dalam proses penataan kabel jaringan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Selamet Haryanto, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengurangi potensi bahaya akibat kabel jaringan yang tidak tertata dengan baik. Kabel jaringan yang menjuntai ke bawah beberapa hari yang laluu telah memakan korban di Kecamatan Sumber.
Menurutnya, kabel-kabel yang dinilai membahayakan langsung dipotong dan diamankan oleh petugas.
“Dengan kegiatan ini kami harapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan seperti beberapa hari yang lalu. Karena keselamatan warga menjadi prioritas utama kita,” ujar Selamet di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, sebelum tindakan penertiban dilakukan, Pemkab telah memberikan peringatan kepada para penyedia layanan internet sebanyak tiga kali. Selain itu, papan peringatan juga telah dipasang agar penyedia segera menata tiang maupun kabel jaringan yang semrawut. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, masih ditemukan pelanggaran.
“Itu sudah ketiga kalinya. Nah, ini termasuk tindakan berikutnya,” tegasnya.
Penertiban diawali di sejumlah ruas jalan utama di Kota Rembang, antara lain Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Soedirman, dan Jalan Pemuda. Selanjutnya, kegiatan akan diperluas secara bertahap ke sejumlah titik lain, termasuk di wilayah kecamatan yang memiliki kondisi serupa.
Selamet menambahkan, keberadaan kabel jaringan yang semrawut selama ini banyak dikeluhkan masyarakat . Selain mengganggu estetika kota , juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pemkab Rembang menegaskan akan terus menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui langkah-langkah persuasif terlebih dahulu. Namun apabila penyedia layanan tidak mengindahkan peringatan, pemerintah tidak segan melakukan penertiban demi menjamin keselamatan masyarakat. (Mif/rd/Kominfo)